fbpx

FUNGSI dan TUGAS BANSER

  • Bagikan
SORBANSANTRI.COM

SORBANSANTRI.COM

SERBA GUNA ( BANSER )

  1. Fungsi , merupakan kader yang terlatih, tanggap terampil dan berdaya guna untuk pengembangan kaderisasi di Gerakan Ansor.
  2. Fungsi Dinamisator, merupakan bagian yang berfungsi sebagai pelopor penggerak program-program Gerakan Pemuda Ansor.
  3. Fungsi Stabilisator, sebagai perangkat organisasi Gerakan Pemuda Ansor yang berfungsi sebagai pengaman program-program kemanusiaan dan sosial kemasyarakatan Nahdlatul Ulama.
  4. Fungsi Katalisator, sebagai perangkat organisasi Gerakan Pemuda Ansor yang berfungsi sebagai perekat hubungan silaturrohim dan menumbuhkan rasa solidaritas sesama anggota Banser, anggota Gerakan Pemuda Ansor dan Nahdlatul Ulama serta masyarakat.

TUGAS ( BANSER )

  1. Merencanakan, mempersiapkan dan mengamalkan cita-cita perjuangan Gerakan Pemuda Ansor serta menyelamatkan dan mengembangkan hasil-hasil perjuangan yang telah dicapai.
  2. Melaksanakan program kemanusiaan dan sosial kemasyarakatan serta program pembangunan yang berbentuk rintisan dan partisipasi.
  3. Menciptakan terselenggaranya keamanan dan ketertiban di lingkungan Gerakan Pemuda Ansor dan lingkungan sekitarnya melalui kerjasama dengan pihak-pihak terkait.
  4. Menumbuhkan terwujudnya pengabdian, kebersamaan, solidaritas dan silaturrohim sesama anggota Banser dan Gerakan Pemuda Ansor.
Baca Juga  CARAKA MALAM DTD BANSER DI GONDANG MOJOKERTO

TANGGUNG JAWAB BARISAN ANSOR SERBA GUNA ( BANSER )

  1. Menjaga, memelihara, menjamin kelangsungan hidup serta kejayaan Gerakan Pemuda Ansor dan jamiyah Nahdlatul Ulama.
  2. Berpartisipasi aktif melakukan dan ketertiban terhadap kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Banser, Gerakan Pemuda Ansor, Jamiyah Nahdlatul Ulama serta kemasyarakatan lainnya yang tidak bertentangan dengan perjuangan Nahdlatul Ulama.
  3. Bersama dengan kekuatan Bangsa yang lain untuk tetap menjaga dan menjamin keutuhan bangsa dari segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dalam ikut menciptakan keutuhan NKRI.

(red. Mujiburrohman)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan