fbpx
Menu
Suara Santri Suara Hati

Pedoman Media Cyber

Pedoman ini bertujuan untuk memastikan penggunaan yang bertanggung jawab dan etis dari semua konten yang dipublikasikan di situs web Sorban Santri. Pedoman ini berlaku untuk semua kontributor, editor, dan pengguna lain yang terlibat dalam pembuatan atau pengelolaan konten di platform Sorban Santri.

1. Etika dan Prinsip

  • 1.1. Konten yang dipublikasikan harus mematuhi standar etika jurnalistik dan tidak boleh melanggar hukum atau norma-norma yang berlaku.
  • 1.2. Segala bentuk diskriminasi berdasarkan ras, agama, gender, orientasi seksual, atau karakteristik lainnya tidak diperbolehkan.
  • 1.3. Konten yang dipublikasikan harus akurat, terpercaya, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

2. Hak Cipta dan Penggunaan Materi

  • 2.1. Kontributor harus memastikan bahwa mereka memiliki hak legal untuk menggunakan dan mempublikasikan semua materi yang mereka kirimkan.
  • 2.2. Penggunaan materi dari pihak lain (seperti gambar, video, atau teks) harus dilakukan dengan izin dan mencantumkan atribusi yang sesuai.

3. Tanggung Jawab Sosial dan Kesehatan

  • 3.1. Konten yang berpotensi merugikan atau memicu kontroversi harus ditangani dengan sensitivitas dan pertimbangan yang matang.
  • 3.2. Konten yang berkaitan dengan kesehatan fisik atau mental harus disajikan dengan akurat dan tidak mempromosikan praktik berbahaya atau ilegal.

4. Interaksi Pengguna dan Komunitas

  • 4.1. Komunikasi dengan pengguna harus dilakukan dengan hormat dan menghormati privasi serta keamanan informasi pribadi.
  • 4.2. Tanggapan terhadap umpan balik, keluhan, atau masukan dari pengguna harus dilakukan dengan cepat dan secara transparan.

5. Perlindungan Anak dan Keselamatan Online

  • 5.1. Konten yang berpotensi tidak sesuai untuk anak-anak harus diberi label yang jelas dan diakses dengan batasan usia yang sesuai.
  • 5.2. Tindakan yang diperlukan harus diambil untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi atau penyalahgunaan online.

6. Kebijakan Pelanggaran

  • 6.1. Pelanggaran terhadap Pedoman Media Cyber ini dapat mengakibatkan tindakan disiplin, termasuk penghapusan konten, suspensi, atau penutupan akun.
  • 6.2. Penggunaan platform Sorban Santri untuk tujuan yang melanggar hukum atau merugikan pihak lain tidak diperbolehkan.

7. Laporan Pelanggaran

  • 7.1. Pengguna dapat melaporkan pelanggaran terhadap Pedoman Media Cyber ini melalui mekanisme yang disediakan oleh Sorban Santri.
  • 7.2. Semua laporan akan ditindaklanjuti dan ditangani dengan cermat sesuai dengan kebijakan internal.

Media cyber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Perbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Situs ini melarang klik kanan
Maaf, situs ini mematikan pilihan