fbpx

Persekusi Terhadap Mahasiswa Beribadah di Tangerang, Netizen Geram

  • Bagikan
SORBANSANTRI.COM
Pelarangan Ibadah dan Aksi Kekerasan Warga kepada Mahasiswa di Cisauk viral di media sosial

sorbansantri.com – Sebuah yang menampilkan aksi pelarangan dan kekerasan terhadap sejumlah mahasiswa di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang, telah menyita perhatian publik di platform media . Dalam rekaman viral tersebut, suasana ricuh dan suara teriakan ketakutan dari para mahasiswa terdengar jelas saat sejumlah warga menggeruduk kost mereka.

Video yang diunggah oleh beberapa akun media sosial, termasuk akun Permadi Arya, menampilkan suasana mencekam di kawasan tersebut ketika sejumlah warga diduga melakukan aksi kekerasan dan melarang para mahasiswa untuk melaksanakan ibadah di dalam kos-kosan mereka.

Permadi Arya dalam narasi video yang diunggahnya menyebutkan bahwa ada mahasiswa yang mengalami luka akibat bacokan dalam insiden tersebut. Para berasal dari Universitas Pamulang (Unpam).

Baca Juga  Jejak Kiai Istad Djanawi, Sang Penawar di Bumi Tawar

Lebih lanjut, Permadi Arya juga menyebutkan bahwa insiden ini berawal dari provokasi oleh oknum RT setempat yang bernama Diding. “Mahasiswa/siswi katolik univ. Pamulang Viktor dipukuli, dibacok cuma karena mereka BERDOA, berawal dari RT bernama Diding yang memprovokasi warga,” tulis Permadi seperti dikutip pada Senin (6/5).

Peristiwa terhadap mahasiswa ini diketahui terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024, seperti yang diunggah oleh akun @infotangerangkota.

Menyikapi kasus ini, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak tersebut. “(Kasus) perkara dugaan tindak pidana sedang kami tindak lanjuti dan saat ini dalam proses penyelidikan,” ungkapnya kepada awak media.

Baca Juga  WAHABI BERTANYA, ASWAJA MENJAWAB

Peristiwa ini telah menimbulkan kecaman dari luas di media sosial, dengan banyak netizen mengecam tindakan kekerasan tersebut dan menuntut agar pihak berwenang bertindak tegas dalam menangani kasus ini. Keamanan dan kebebasan beribadah adalah hak asasi yang harus dijamin bagi semua warga negara. ( )

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan