PBNU Imbau Warga NU Tidak Ikut Reuni 212 di Monas

  • Bagikan
SORBANSANTRI.COM

Infokom Banser- Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj mengimbau warga nahdiyin di seluruh Tanah Air, sebaiknya tidak usah ikut reuni 212. Karena waktu penyeleggaraanya 2 Desember 2019 bersamaan dengan .
“Lebih baik berkerja untuk keluarga daripada ikut hura-hura yang tidak jelas arahnya.
KH. Said Aqil Siroj mendengar informasi Reuni 212 yang akan digelar di Monas Jakarta akan dihadiri peserta dari Sumatera, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Tambah repot, solawatan dan baca doa bersama keluarga di rumah lebih aman,” kata Said.
Tapi kalau ada warga NU yang nekad datang, disarankan atas nama pribadi, jangan membawa atribut NU.

Wakil Zainut terpisah mengatakan, reuni 212 adalah hak bagi setiap warga untuk menghadiri acara itu, namun tak boleh membuat resah.
Wakil Menteri menyebut pelaksanaan Reuni 212 oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 ialah mubah.
Namun Zainut menegaskan para ASN yang hendak mengikuti itu wajib mendahulukan pekerjaan.
Sebab merujuk pada tanggal pelaksanaannya pada 2 Desember 2019 jatuh di hari Senin.
“Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran juga tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi,” kata Zainut Tauhid.

Baca Juga  LBMNU Mojokerto Gelar Bahsul Masail Membahas Modal Usaha Dengan Cara Berhutang

“Karena pelaksanaan 212 hari kerja dan bagi ASN bekerja itu hukumnya wajib, maka sesuatu yang wajib tidak bisa diganti dengan yang mubah.
Jadi bagi ASN wajib mendahulukan pekerjaannya,”
Zainut menjelaskan, kegiatan yang bersifat mubah bisa mendatangkan nilai jika diisi dengan berbagai kegiatan.
Namun, jika sesuatu yang mubah diisi kegiatan yang buruk, itu bisa menyebabkan dosa.
Wakil Ketua Umum MUI itu memilih berprasangka baik.
Dia yakin Reuni 212 akan diisi berbagai kegiatan yang positif.
“Saya yakin Reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktivitas kebaikan,” ucap Zainut.

Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya menegaskan, Reuni 212 adalah hak warga .
Tidak bisa dilarang, asal tidak bertindak anarkis dan memancing keributan.

Baca Juga  ANSOR BANSER LUAR BIASA KATA GIBRAN_RAKABUMING

(sumber ansor kebon jeruk)

  • Bagikan

Pesan Bijak