banner 728x250

Menteri Sosial Kembali Tertangkap KPK, Kesaktian Gus Dur Terbukti?

  • Bagikan
banner 468x60

Gitu aja kok repot…

sorbansantri.com- Publik politik tanah air pasti tidak asing dengan celetukan itu. Siapakah yang mempopulerkan ungkapan tersebut?
Benar, Presiden Indonesia ke lima, Kyai Haji Abdurrahman Wahid atau biasa disapa dengan Gus Dur.

banner 336x280

Gus Dur memang dikenal luas sebagai tokoh yang nyentrik. Tak jarang komentar dan statementnya mengundang kehebohan dan polemik. Tetapi dibalik pro kontranya, tak jarang dari apa yang diucapkannya ada benarnya juga.
Dan saat-saat ini, ketika Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tertangkap KPK, salah satu ungkapan Sang Putra Kyai Haji Wahid Hasyim tersebut kembali menuai banyak perhatian. Ungkapan Gus Dur tentang Kementrian Sosial.
Pada saat menjabat sebagai Presiden Indonesia tahun 1999 sampai dengan tahun 2001 dulu tokoh Nahdlatul Ulama kelahiran Jombang 7 September 1940 itu pernah membuat geger dengan membubarkan Departemen Sosial yang kini menjadi Kementerian Sosial. Alasan Gus Dur waktu itu karena Departemen Sosial korupsinya besar-besaran.

“.. Karena departemen itu yang mestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean, sampai hari ini,” ujar Gus Dur dalam wawancara dengan Andi F Noya dalam program Kick Andy tahun 2008 lalu yang kembali viral (detik.com, 7 Desember 2020).

Baca Juga  Mbah Kyai Ismail Ibrahim, Kyai Ahli Riyadoh dari Kedungmaling

Ya, apa yang disampaikan Gus Dur tersebut sedikit banyak memang tergambar pada kasus yang menjerat Menteri Sosial Kabinet Jokowi Jilid II, Juliari Peter Batubara, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka Minggu 6 Desember 2020. Sang Menteri dari PDI Perjuangan tersebut menjadi tersangka berkaitan dengan bantuan sosial Covid-19 wilayah Jabodetabek.

Jika dicermati ulang apa yang dilakukan Menteri Juliari ini memang miris. Di saat – saat negara ini memerangi Covid – 19, Mensos malah terlibat korupsi berkaitan dengan bantuan sosial Corona. Dengan kasus ini bahkan ada suara-suara dari sementara pihak yang mengusulkan hukuman mati.

Dan Juliari Batubara bukan satu-satunya Menteri Sosial yang terjerat KPK. Sebelumnya ada Idrus Marham dan Bachtiar Chamsyah pada posisi menteri yang sama yang berurusan dengan lembaga anti rasuah.

Bachtiar Chamsyah adalah Menteri Sosial tahun 2001 – 2009, yaitu pada era Presiden Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berkaitan dengan kasus pengadaan sarung, sapi dan mesin jahit. Ia divonis satu tahun delapan bulan dan denda 50 juta rupiah.

Baca Juga  Nama Gus Dur Diabadikan oleh Al-Azhar Kairo Mesir

Sedang Idrus Marham adalah Menteri Sosial era Jokowi Jilid I. Sang politikus Golkar ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Menteri Sosial pada Januari 2018 menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang saat itu maju sebagai Calon Gubernur pada Pilkada Jatim.

Namun sayang jabatan itu tak genap berusia delapan bulan. Pada bulan Agustus 2018 ia mundur sebagai Menteri Sosial karena tersangkut kasus berkaitan dengan pembangunan pembangkit listrik di PLTU Riau. Sang Mantan Sekjen Paartai Golkar tersebut akhirnya terkena hukuman dua tahun penjara dan denda 50 juta rupiah.

Apa yang disampaikan Gus Dur seperti menemui kesahihannya. Dengan tertangkapnya Juliari Batubara, Idrus Marham dan Bachtiar Chamsyah, Kementrian sosial menyumbangkan Menteri terbanyak yang terjerat KPK sejak lembaga anti rasuah itu berdiri tahun 2003.

Jika Kementrian ini tetap berdiri maka tugas besar
Presiden Jokowi dan presiden-presiden RI selanjutnya untuk menempatkan orang-orang yang berintegritas pada Kementrian ini. Jika tidak Kementrian Sosial sebagai lembaga dengan korupsi gede-gedean seperti yang disematkan Gus Dur akan sangat dimungkin terus melekat dan terbawa. (abi sorban)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan