Anda Termasuk Penjahat Terbesar Bagi Kaum Muslimin ?

SORBAN Infokom | Sebagai seorang Muslim, maukah anda menjadi Penjahat Besar bagi kaum Muslimin? Pastinya anda tidak mau kan? Tapi secara tidak sadar selama ini mungkin anda sudah termasuk bagian dari Penjahat-penjahat Besar terhadap kaum muslimin. Cobalah teliti apakah anda hobby mempermasalahkan amal-amal shalih kaum muslimin? Misalnya, apakah anda gemar meneriaki muslimin yang sedang baca surat Yasin (Yasinan) di malam jum’at sebagai Ahli Bid’ah sesat dan masuk neraka? Banyak isu-isu bid’ah yang disebarkan di tengah ummat Islam yang kesemuanya menimbulkan fitnah terhadap Islam. Akibat dari tersebarnya isu-isu bid’ah mampu merubah persepsi yang Mubah jadi haram bahkan yang halal pun jadi haram, inilah fitnah kepada Islam dan sekaligus menjadi kejahatan terbesar. Pernyataan ini bukan ngawur lho, sebab yang mengatakan demikian adalah Rasulullah Saw. Mari kita simak dan hayati perkataan Rasul Saw berikut ini….

قال رسول الله صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ : إِن أَعْظَمَ
الْمُسْلِمِينَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحَرمْ فَحُرمَ
مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ

(صحيح البخاري)

Sabda Rasulullah saw :
“Sebesar – besar kejahatan muslimin (pada muslim lainnya) adalah yang
mempermasalahkan suatu hal yang tidak diharamkan, namun menjadi haram
sebab ia mempermasalahkannya (Shahih Bukhari)

Berdasar pada hadits Shahih di atas sangat jelas, bahwa mempermasalahkan amalan muslimin yang tidak haram dikatakan haram (bid’ah terlarang) itu adalah kejahatan terbesar. Itu Nabi Saw yang mengatakannya. Tahlilan, Maulid Nabi, Dzikir Berjama’ah, Yasinan, sesungguhnya adalah amal-amal shalih kaum muslimin, tetapi karena dipermasalahkan membuatnya menjadi haram karena dianggap bid’ah terlarang (dosa bagi pengamalnya).

Baca Juga  Fakta Mengejutkan Tentang Tahlilan yang Dianggap Haram Oleh Salafi Wahabi

Kaitannya dengan itu, dalam melancarkan missi dakwahnya Kaum Wahabi di Indonesia sangat gemar mempermasalahkan Tahlilan yang tidak haram dikatakan haram (pengertian bid’ah menurut Wahabi adalah: berdosa jika melakukan hal bid’ah. Ini artinya tidak lain adalah haram). Maulid Nabi tidak haram dikatakan haram, Tawassul dengan Nabi Saw tidak haram dikatakan haram bahkan pelaku Tawassul dikatakan Musyrik oleh kaum Wahabi. Kenapa Kaum Wahabi hobby berbuat demikian, tidak sadarkah mereka telah melakukan kejahatan terbesar kepada Ummat Islam menurut pandangan Nabi saw?

Bagi yang merasa pengikut Wahabi mari kita simak kembali dan renungkan sedalam-dalamnya hadits yang mulia ini agar sembuh dari Maksiat Kejahatan Terbesar kepada Kaum Muslimin:

قال رسول الله صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ : إِن أَعْظَمَ الْمُسْلِمِينَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحَرمْ فَحُرمَ مِنْ
أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ
(صحيح البخاري)
Sabda Rasulullah saw :
“Sebesar – besar kejahatan muslimin (pada muslim lainnya) adalah yang mempermasalahkan suatu hal yang tidak diharamkan, namun menjadi haram sebab ia mempermasalahkannya (Shahih Bukhari)

Dari penjelasan analisa singkat di atas dapat kita katakan bahwa setiap yang haram itu dosa akan tetapi bid’ah itu tidak selalu haram. Semoga kita selamat dari pengaruh fitnah Wahabisme, dan yang selama ini sudah terlanjur jadi Tukang Fitnah kepada ajaran Islam semoga sadar dan tidak enggan bertaubat. Wallohu a’lam….

Baca Juga  TAHLILAN 7 HARI TRADISI PARA SAHABAT NABI SAW DAN TABI'IN

Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya diantara ummatku ada orang-orang yang membaca Alquran tapi tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka membunuh orang Islam dan membiarkan penyembah berhala. Mereka keluar dari Islam secepat anak panah melesat dari busurnya. Sungguh, jika aku mendapati mereka, pasti aku akan bunuh mereka seperti terbunuhnya kaum Aad. (Shahih Muslim No.1762)

“Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah seseorang yang telah membaca (menghafal) al-Qur’ân, sehingga ketika telah tampak kebagusannya terhadap al-Qur’ân dan dia menjadi pembela Islam, dia terlepas dari al-Qur’ân, membuangnya di belakang punggungnya, dan menyerang tetangganya dengan pedang dan menuduhnya musyrik”. Aku (Hudzaifah) bertanya, “Wahai nabi Allâh, siapakah yang lebih pantas disebut musyrik, penuduh atau yang dituduh?”. Beliau menjawab, “Penuduhnya”. (HR. Bukhâri dalam at-Târîkh, Abu Ya’la, Ibnu Hibbân dan al-Bazzâr. Disahihkan oleh Albani dalam ash-Shahîhah, no. 3201).
Firman Allah: “…Bertanyalah kepada Ahli Zikir (Ulama) jika kamu tidak mengetahui” [An Nahl 43]

(abi-infokom)

Tinggalkan Balasan