Berita Video
Sorbansantri.com – Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiah (NWDI) memutuskan untuk tidak mendaftar Izin Usaha Pertambangan (IUP) meskipun pemerintah memperbolehkan ormas keagamaan mengelola usaha tambang. Ketua Umum Pengurus Besar NWDI, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, menegaskan bahwa organisasi ini sangat peduli terhadap dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan.
Alasan Penolakan
TGB Zainul Majdi menyatakan bahwa meskipun tujuan pemberian IUP kepada ormas keagamaan adalah baik, NWDI tidak memiliki rencana untuk mendaftar. “Kami tidak memiliki kemampuan dan manajemen untuk mengurus usaha pertambangan di Indonesia,” ujarnya dalam pesan suara kepada Tempo, Minggu (9/6/2024). Selain itu, TGB menekankan bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari maqashid syariah, yang merupakan tujuan utama syariat Islam.
Kekhawatiran Lingkungan
TGB menyoroti banyaknya masalah dalam industri pertambangan Indonesia, termasuk degradasi lingkungan dan gangguan ekosistem. “Yang kami lihat justru pascapertambangan itu daerah-daerah yang kaya dengan tambang tersebut menjadi bermasalah dengan lingkungan. Degradasi lingkungannya luar biasa dan ekosistem kehidupan sangat terganggu,” jelasnya.
Kebijakan Pemerintah
Presiden Jokowi telah mengizinkan ormas keagamaan untuk mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024. Namun, beberapa ormas keagamaan, termasuk NWDI, menolak kesempatan ini karena pertimbangan lingkungan dan kapasitas organisasi.
Reaksi dari Ormas Lain
Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) juga menolak mengajukan izin usaha pertambangan. Mereka menilai bahwa pengelolaan tambang tidak sesuai dengan misi keagamaan mereka dan khawatir tentang dampak lingkungan yang merusak.
Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom, mendukung keterlibatan rakyat dalam mengelola kekayaan alam tetapi memperingatkan bahwa mengelola tambang sangat kompleks dan dapat mengalihkan fokus ormas dari tugas utamanya dalam membina umat.
Muhammadiyah belum menentukan sikap resmi terkait IUP, namun mengkritik pemberian izin tanpa proses lelang sebagai pelanggaran aturan. Mereka akan membahas lebih lanjut sebelum memutuskan.
Langkah PBNU
Sebaliknya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerima tawaran IUP dan menjadi ormas keagamaan pertama yang mengajukan izin. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menyatakan bahwa izin tambang adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik untuk mencapai tujuan mulia kebijakan tersebut.
“Kami melihat sebagai peluang, ya segera kami tangkap. Wong butuh, mau bagaimana lagi,” kata Gus Yahya.
Penutup
Keputusan NWDI untuk menolak izin usaha pertambangan mencerminkan komitmen mereka terhadap pelestarian lingkungan dan tanggung jawab sosial. Hal ini juga menjadi refleksi bagi ormas lain untuk menimbang dampak jangka panjang dari pengelolaan tambang terhadap lingkungan dan komunitas lokal. (AI Sorban)
@beritasorban Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiah (NWDI) menolak untuk mendaftar Izin Usaha Pertambangan (IUP) meskipun pemerintah telah memperbolehkan ormas keagamaan mengelola usaha tambang. Ketua Umum NWDI, TGB Zainul Majdi, menekankan bahwa organisasi mereka sangat peduli terhadap dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan. Menurutnya, menjaga lingkungan adalah bagian dari maqashid syariah atau tujuan utama syariat Islam. NWDI menilai bahwa pengelolaan tambang sering kali menyebabkan degradasi lingkungan yang parah dan gangguan ekosistem, sehingga mereka memilih untuk tidak terlibat. Langkah ini mencerminkan komitmen NWDI terhadap pelestarian lingkungan dan tanggung jawab sosial, menimbang dampak jangka panjang dari pengelolaan tambang. #NWDI #TGBZainulMajdi #IzinTambang #LingkunganHidup #OrmasKeagamaan #PertambanganIndonesia #DampakLingkungan #MaqashidSyariah #foryoupage❤️❤️ #fypシ゚viral #fypage ♬ suara asli – Sorban Santri