fbpx

Menurut Qonun Asasi NU, Wahabi Adalah Ahli Bid’ah

  • Bagikan
SORBANSANTRI.COM

InfokomBanserNU- Ahli Bid ‘ah Dalam Qonun Asasi NU. NU dengan tegas menempatkan dirinya pada posisi “jalan kebenaran”. Hal ini dapat anda lihat di dalam Qonun Asasi NU sebagai berikut:

Sementara itu segolongan orang yang terjun ke dalam lautan ; memilih bid’ah dan bukan sunnah-sunnah Rasul dan kebanyakan orang mukmin yang benar hanya terpaku. Maka para ahli bid’ah itu seenaknya memutar balikkan kebenaran , memunkarkan makruf dan memakrufkan kemunkaran.

Mereka mengajak kepada Allah, padahal sedikitpun mereka tidak bertolak dari sana.Mereka tidak berhenti sampai disitu, malahan mereka mendirikan perkumpulan pada perilaku mereka tersebut. Maka kesesatan semakin jauh. Orang-orang yang malang pada memasuki perkumpulan itu. Demikian penggalan kalimat dalam Qonun Asasi NU.

Namun siapakah atau golongan manakah yang dimaksud sebagai ahli Bid’ah dalam Qonun Asasi NU tersebut? Mari kita merujuk pada salah satu kitab pedoman Ahlussunnah wal Jama’ah yang dikarang langsung oleh KH. Hasyim Asy’ari sendiri dalam kitabnya Kitab Risalah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Hal 9:

ﺯﻋﻤﻮﻥ ﺃﻧﻬﻢ ﻗﺎﺋﻤﻮﻥ ﺑﺎﻷﻣﺮ ﺑﺎﻟﻤﻌﺮﻭﻑ ﻭﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ
ﺍﻟﻤﻨﻜﺮ ، ﺣﺎﺻﻮﻥ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻋﻠﻰ ﺍﺗﺒﺎﻉ ﺍﻟﺸﺮﻉ ﻭﺍﺟﺘﻨﺎﺏ
ﺍﻟﺒﺪﻉ ، ﻭﺍﻟﻠﻪ ﻳﺸﻬﺪ ﺇﻧﻬﻢ ﻟﻜﺎﺫﺑﻮﻥ

Menganggap dirinya (salafi wahabi) melaksanakan amar makruf nahi munkar, merecoki dengan mengajak untuk mengikuti ajaran-ajaran dan menjauhi kebid’ahan. Padahal Allah maha ,
bahwa mereka berbohong. (Risalah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Hal 9

ﻭ ﻣﻨﻬﻢ ﻓﺮﻗﺔ ﻳﺘﺒﻌﻮﻥ ﺭﺃﻱ ﻣﺤﻤﺪ ﻋﺒﺪﻩ ﻭ ﺭﺷﻴﺪ ﺭﺿﺎ
، ﻭﻳﺄﺧﺬﻭﻥ ﻣﻦ ﺑﺪﻋﺔ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻮﻫﺎﺏ ﺍﻟﻨﺠﺪﻱ
، ﻭﺃﺣﻤﺪ ﺑﻦ ﺗﻴﻤﻴﺔ ﻭﺗﻼﻣﺬﻳﻪ ﺍﺑﻦ ﺍﻟﻘﻴﻢ ﺍﻟﺠﻮﺯﻱ ﻭ
ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻬﺎﺩﻱ

Di antara mereka (sekte yang muncul pada kisaran tahun 1330 H.), terdapat juga kelompok yang mengikuti pemikiran Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Melaksanakan kebid’ahan al-najdy, Ahmad bin Taimiyah serta murid-murid Ibnul Qoyyim al-jauzy dan Abdul hadi

Baca Juga  MUSLIM PRIBUMI TAPI BUKAN WNI

ﻓﺤﺮﻣﻮﺍ ﻣﺎ ﺃﺟﻤﻊ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻮﻥ ﻋﻠﻰ ﻧﺪﺑﻪ ، ﻭﻫﻮ
ﺍﻟﺴﻔﺮ ﻟﺰﻳﺎﺭﺓ ﻗﺒﺮ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ
ﻭﺳﻠﻢ ، ﻭﺧﺎﻟﻔﻮﻫﻢ ﻓﻴﻤﺎ ﺫﻛﺮ ﻭﻏﻴﺮﻩ

Mereka mengaharamkan hal-hal yang telah disepakati oleh orang-orang Islam sebagai sebuah kesunnahan, seperti bepergian untuk menziarahi makam Rasulullah SAW serta berselisih dalam kesepakatan-kesepakatan lainnya.

ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﺗﻴﻤﻴﺔ ﻓﻲ ﻓﺘﺎﻭﻳﻪ : ﻭﺇﺫﺍ ﻻ ﺍﻋﺘﻘﺎﺩ ﺃﻧﻬﺎ ﺃﻱ
ﺯﻳﺎﺭﺓ ﻗﺒﺮ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻃﺎﻫﺔ ، ﻛﺎﻥ
ﺫﻟﻚ ﻣﺤﺮﻣﺎ ﺑﻐﺠﻤﺎﻉ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ، ﻓﺼﺎﺭ ﺍﻟﺘﺤﺮﻳﻢ ﻣﻦ
ﺍﻷﻣﺮ ﺍﻟﻤﻘﻄﻮﻉ ﺑﻪ

Bahkan Ibnu Taimiyah menyatakan dalam Majmu’ Fataawa-nya, “……………… dengan demikian, karena berkeyakinan (yakni mengunjungi makam Rasulullah sebagai sebuah bentuk ketaatan), mereka telah jatuh pada keharaman yang telah disepakati oleh umat Muslim. Karenanya, keharaman adalah sesuatu yang mestinya ditinggalkan……………..”

ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻌﻼﻣﺔ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﺨﻴﺖ ﺍﻟﺤﻨﻔﻲ ﺍﻟﻤﻄﻴﻌﻲ
ﻓﻲ ﺭﺳﺎﻟﺘﻪ ﺍﻟﻤﺴﻤﺎﺓ ﺗﻄﻬﻴﺮ ﺍﻟﻔﺆﺍﺩ ﻣﻦ ﺩﻧﺲ
ﺍﻹﻋﺘﻘﺎﺩ : ﻭﻫﺬﺍ ﺍﻟﻔﺮﻳﻖ ﻗﺪ ﺍﺑﺘﻠﻰ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻮﻥ ﺑﻜﺜﻴﺮ
ﻣﻨﻬﻢ ﺳﻠﻔﺎ ﻭﺧﻠﻔﺎ ، ﻓﻜﺎﻧﻮﺍ ﻭﺻﻤﺔ ﻭﺛﻠﻤﺔ ﻓﻲ
ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻭﻋﻀﻮﺍ ﻓﺎﺳﺪﺍ

Al-Allamah Syeikh Muhammad Bakhit al-Hanafi Al-Muth’ menyatakan dalam kitabnya, Tathirul Fuad min danasil I’tiqood (Pembersihan hati dari Kotoran Keyakinan) bahwa, “kelompok ini sungguh menjadi cobaan berat bagi umat Muslim, baik salaf maupun kholaf. Mereka adalah duri “dalam daging/musuh dalam selimut” yang hanya merusak keutuhan Islam.

ﻳﺠﺐ ﻗﻄﻌﻪ ﺣﺘﻰ ﻻ ﻳﻌﺪﻯ ﺍﻟﺒﺎﻗﻲ ، ﻓﻬﻮ ﻛﺎﻟﻤﺠﺬﻭﻡ
ﻳﺠﺐ ﺍﻟﻔﺮﺍﺭ ﻣﻨﻬﻢ ، ﻓﺈﻧﻬﻢ ﻓﺮﻳﻖ ﻳﻠﻌﺒﻮﻥ ﺑﺪﻳﻨﻬﻢ
ﻳﺬﻣﻮﻥ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﺳﻠﻔﺎ ﻭﺧﻠﻔﺎ

Maka wajib menanggalkan/menjauhi (penyebaran) ajaran mereka agar yang lain tidak tertular. Mereka laksana penyandang Lepra yang mesti dijauhi. Mereka adalah kelompok yang mempermainkan mereka. Hanya bisa menghina para , baik salaf maupun kholaf.

ﻭﻳﻘﻮﻟﻮﻥ : ﺇﻧﻬﻢ ﻏﻴﺮ ﻣﻌﺼﻮﻣﻴﻦ ﻓﻼ ﻳﻨﺒﻐﻲ ﺗﻘﻠﻴﺪﻫﻢ
، ﻻ ﻓﺮﻕ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﺑﻴﻦ ﺍﻷﺣﻴﺎﺀ ﻭﺍﻷﻣﻮﺍﺕ ﻳﻄﻌﻨﻮﻥ
ﻋﻠﻴﻬﻢ ﻭﻳﻠﻘﻮﻥ ﺍﻟﺸﺒﻬﺎﺕ ، ﻭﻳﺬﺭﻭﻧﻬﺎ ﻓﻲ ﻋﻴﻮﻥ
ﺑﺼﺎﺋﺮ ﺍﻟﻀﻌﻔﺎﺀ ، ﻟﺘﻌﻤﻰ ﺃﺑﺼﺎﺭﻫﻢ ﻋﻦ ﻋﻴﻮﺏ ﻫﺆﻻﺀ

Baca Juga  Dr. Fahrudin Faiz M,Ag : "ORANG JAWA NENEK MOYANG KITA !!" Saat mengisi Materi Ngaji Filsafat Mojokerto

Mereka menyatakan, “para ulama bukanlah orang-orang yang terbebas dari dosa, maka tidaklah layak mengikuti mereka, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal.” Mereka menyebarkan (pandangan/asumsi) ini pada orang-orang bodoh agar tidak dapat mendeteksi kebodohan mereka.

ﻭﻳﻘﺼﺪﻭﻥ ﺑﺬﻟﻚ ﺇﻟﻘﺎﺀ ﺍﻟﻌﺪﺍﻭﺓ ﻭﺍﻟﺒﻐﻀﺎﺀ ، ﺑﺨﻠﻮﻟﻬﻢ
ﺍﻟﺠﻮ ﻭ ﻳﺴﻌﻮﻥ ﻓﻲ ﺍﻷﺭﺽ ﻓﺴﺎﺩﺍ ، ﻳﻘﻮﻟﻮﻥ ﻋﻠﻰ
ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻜﺬﺏ ﻭﻫﻢ ﻳﻌﻠﻤﻮﻥ ، ﻳﺰﻋﻤﻮﻥ ﺃﻧﻬﻢ ﻗﺎﺋﻤﻮﻥ
ﺑﺎﻷﻣﺮ ﺑﺎﻟﻤﻌﺮﻭﻑ ﻭﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﻨﻜﺮ ، ﺣﺎﺻﻮﻥ
ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻋﻠﻰ ﺍﺗﺒﺎﻉ ﺍﻟﺸﺮﻉ ﻭﺍﺟﺘﻨﺎﺏ ﺍﻟﺒﺪﻉ ، ﻭﺍﻟﻠﻪ
ﻳﺸﻬﺪ ﺇﻧﻬﻢ ﻟﻜﺎﺫﺑﻮﻥ

Maksud dari propaganda ini adalah munculnya permusuhan dan kericuhan. Dengan penguasaan atas jaringan teknologi mereka merusak tatanan masyarakat. Mereka menyebarkan kebohongan mengenai Allah, padahal mereka menyadari kebohongan tersebut. Menganggap dirinya melaksanakan amar makruf nahi munkar, merecoki masyarakat dengan mengajak untuk mengikuti ajaran-ajaran syariat dan menjauhi kebid’ahan. Padahal Allah maha mengetahui, bahwa mereka berbohong.

Nah demikianlah bahwa yang dimaksud Ahli Bid’ah dalam Qonun Asasi NU tersebut sudah jelas, yaitu sebuah ajaran Pada abad ke XII Masehi faham Ibnu Taimiyah yang disebarkan dalam bentuk pratek oleh Muhamad bin abdul
wahab yang terkenal dengan sebutan WAHABI [1176-1257 M.] di najd dengan mendapat bantuan iparnya yaitu Raja Muhamad bin su’ud raja ke II yang menurunkan dinasti Su’udiyah di saudi arabiyah.

Sebagaimana diketahui ayah Muhamad yang bernama Syeikh Abdul wahab adalah seorang ulama yang sholeh dari golongan ahlus sunnah wal jamaah. Begitu pula saudaranya Syeikh Sulaiman Al Qurdi dan Syeikh Muhamad Khayat Assundi dua ulama besar di madinah Pernah mengatakan “ALLAH AKAN MENYESATKAN INI SERTA ORANG YANG MENGIKUTI FAHAMNYA”.

Di Mesir ajaran Ibnu Taimiyah ini disebar luaskan oleh Syeikh Muhammad Abduh [1849-1905 M] dan murid ABDUH yang bernama Muhamad Rasyid Ridlo. (red.abi)

  • Bagikan

Pesan Bijak