Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaEkonomiHiburanTeknologi

Jokowi Bentuk Satgas Khusus untuk Pemberantasan Judi Online, Libatkan Berbagai Institusi Penting

×

Jokowi Bentuk Satgas Khusus untuk Pemberantasan Judi Online, Libatkan Berbagai Institusi Penting

Sebarkan artikel ini
SORBANSANTRI.COM

Menurut Menkominfo, Satgas ini akan bekerja secara sinergis untuk melakukan pengawasan, penyelidikan, dan penindakan terhadap pelaku dan jaringan perjudian online yang beroperasi di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus perjudian daring yang merugikan masyarakat dan memberikan dampak negatif bagi perekonomian negara.

Jokowi menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang telah merajalela di berbagai platform digital. Dengan melibatkan berbagai instansi terkait, Satgas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menyediakan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari dampak buruk perjudian daring.

Example 325x300

Pembentukan Satgas Khusus ini juga diiringi dengan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian online serta pentingnya keamanan dalam berinternet. Jokowi berharap langkah ini dapat menjadi tonggak awal dalam memberantas praktik perjudian online yang merugikan dan mengganggu ketertiban sosial. (AI Sorban)

Example 300250
Example floating

Pesan Bijak

SORBANSANTRI.COM
Teknologi

Menkominfo Budi Arie Setiadi angkat bicara mengenai rumor aplikasi Elaelo sebagai pengganti X, atau Twitter, di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk membuat media sosial pengganti X. Aplikasi Elaelo menjadi viral setelah pemerintah menyatakan penolakannya terhadap kebijakan X yang membiarkan konten pornografi beredar bebas.

SORBANSANTRI.COM
Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengusulkan agar korban judi online mendapat bantuan sosial. Usulan ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan pejabat. Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyatakan bahwa siapapun yang memenuhi kriteria kemiskinan berhak menerima bansos, termasuk korban judi online.