“SE Menteri Agama ini punya tujuan visioner mengatur pengeras suara masjid dan mushola untuk tujuan jangka panjang, yakni harmoni umat beragama yang berkelanjutan. Jika SE ini berhasil dalam penerapan, maka akan menciptakan struktur dalam masyarakat bangsa yang damai dan umat islam menjadi garda depannya.” Kata Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Prof. Dr. KH. Mudhofir Abdullah, M.Pd. ini.
Beliau Memberikan apresiasi dan dukungan atas acara terselenggaranya acara ini, beliau berharap, PUSKOHIS UIN Surakarta selalu produktif dalam melakukan kajian-kajian ilmiah khususnya dibidang Konstitusi dan Hukum. (abi sorban)