banner 728x250

Pilar-pilar Hukum Keluarga Islam dalam kajian kitab Qurrotul ‘Uyun

  • Bagikan
banner 468x60

FASYA-Sabtu, 16/04/2022. Di pertengahan bulan Ramadhan 1443 H ini, Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam UIN Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan acara Ngaji Kitab Qurrotul ‘Uyun yang mengangkat tema “Pilar-pilar Hukum Keluarga Islam dalam kajian Kitab Qurrotul ‘Uyun”. Acara ini merupakan kegiatan kesekian kalinya yang termasuk salah satu program kerja keilmuan dari kepengurusan HMPS HKI tahun 2022 ini. Acara Ngaji Kitab ini bisa dikatakan perdana, dikarenakan dari tahun-tahun sebelumnya memang belum pernah mengadakan kegiatan Ngaji Kitab seperti ini. Maka dari itu, antusias dari jamaah yaitu yang terdiri dari para mahasiswa HKI ini sangat luar biasa, dalam mengikuti Ngaji Kitab Qurrotul ‘Uyun ini.

banner 336x280

Sebenarnya, kitab Qurrotul ‘Uyun ini biasanya sering di konsumsi oleh kalangan pondok pesantren, yang mana pembahasannya mengenai ruang lingkup keluarga yang sesuai tuntunan agama Islam, mulai dari rukun dan syarat nikah sampai dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi didalam hubungan pernikahan. Hal ini tentu menjadi penting sekali untuk dikuasai oleh para mahasiswa fakultas Syariah terutama mahasiswa Hukum Keluarga Islam yang notabene nya menggeluti dibidang Hukum Keluarga. Ngaji Kitab Qurrotul ‘Uyun ini diisi oleh Direktur Pusat Konstitusi & Hukum Islam UIN Raden Mas Said Surakarta yaitu Gus A.M. Mustain Nasoha S.H., M.H. 

Acara diawali dengan sambutan dari Koordinator Program Studi HKI dan ketua umum HMPS HKI 2022 yang di wakili oleh ketua panitia pelaksana yaitu Dilva Nahida. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sholawat oleh tim hadroh Jamuna Al Mubarok dari Fakultas Syariah. Selanjutnya pembacaan tahlil yang dipimpin oleh saudara Ahmad Makruf. Tepat pada pukul 09.00 WIB, penyampaian kajian kitab Qurrotul ‘Uyun oleh Gus A.M. Mustain Nasoha mulai berlangsung.

Di dalam Hadist yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra.: “Barang siapa mempunyai istri dua dan dia berlaku tidak adil di antara keduanya, maka dia akan datang pada hari kiamat dengan pecah tubuhnya dan jatuh. Riwayat lain mengatakan: pecah dan bungkuk/miring tubuhnya”. Ujar Gus A.M. Mustain Nasoha dalam penyampaian kajian kitab Qurrotul ‘Uyun. Kemudian ketika ada pertanyaan, “Lebih penting ibadah atau nikah terlebih dahulu? Nah, di dalam kitab Qurrotul ‘Uyun ini dijelaskan bahwasanya keduanya harus seimbang, tetap melaksanakan ibadah dan juga melaksanakan pernikahan”. Gus A.M Mustain Nasoha juga menyampaikan kiat-kiat dalam menjalin hubungan suami istri, mulai dari status hukumnya sampai dengan tata cara melaksanakannya. Semuanya di kupas tuntas oleh beliau.

Di pengujung acara, Gus A.M Mustain Nasoha menyampaikan kepada seluruh jamaah yang hadir, agar selalu menundukan pandangan terhadap lawan jenis dan selalu berusaha untuk senantiasa menutup aurat. Kemudian, acara diakhiri dengan pembacaan do’a oleh saudara Ahmad Makruf. Harapan dari panitia kepada acara ini adalah semoga dengan dilaksanakannya Ngaji Kitab Qurrotul ‘Uyun ini dapat membawakan ilmu yang bermanfaat dan barokah bagi seluruh jamaah maupun panitia, untuk menjadi bekal dalam menjalani kehidupan berkeluarga kelak.

(Ahmad Makruf/Divisi Keilmuan/Ed:afz)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan