Bolehkah Mencari Berkah Dari Selain Nabi?

  • Bagikan
SORBANSANTRI.COM
SORBANSANTRI.COM
SORBAN Aswaja NU Bojonegoro memiliki rutinitas penguatan ke-Aswajaan dengan kitab Sayid Muhammad bin Alawi al-Maliki, Mafahim, secara tatap muka sebelum ada wabah menular. Besok akan memulai lagi namun secara virtual dan meminta saya untuk membuka.
Saya tidak bisa menolak karena saya ingin bertabarruk dalam ilmu ini dan saya akan membahas Bab pula. Sekedar catatan tambahan saya kutipkan dahulu dari Sahih al-Bukhari, ahli bergelar Hafiz Ad-Dunya itu menulis:
ﺑﺎﺏ ﻣﺎ ﺫﻛﺮ ﻣﻦ ﺩﺭﻉ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﻭﻋﺼﺎﻩ، ﻭﺳﻴﻔﻪ ﻭﻗﺪﺣﻪ، ﻭﺧﺎﺗﻤﻪ، ﻭﻣﺎ اﺳﺘﻌﻤﻞ اﻟﺨﻠﻔﺎء ﺑﻌﺪﻩ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﻣﻤﺎ ﻟﻢ ﻳﺬﻛﺮ ﻗﺴﻤﺘﻪ، ﻭﻣﻦ ﺷﻌﺮﻩ، ﻭﻧﻌﻠﻪ، ﻭﺁﻧﻴﺘﻪ ﻣﻤﺎ ﻳﺘﺒﺮﻙ ﺃﺻﺤﺎﺑﻪ ﻭﻏﻴﺮﻫﻢ ﺑﻌﺪ ﻭﻓﺎﺗﻪ
“Bab tentang baju milik Nabi shalallahu alaihi wasallam, tongkatnya, pedangnya, wadah minumnya, cincinnya dan hal lain yang digunakan oleh para Khalifah sesudah Nabi yang tidak disebut dalam pembagiannya, juga rambut Nabi, sandalnya, wadahnya dan hal-hal yang DICARI KEBERKAHANNYA oleh para Sahabat dan lainnya sepeninggal Nabi”
Karena dalil Tabarruk terlalu terang benderang maka berkilah: “Itu kan tabarruk dengan Nabi. Selain Nabi tidak boleh!”. Benarkah anggapan itu? Selengkapnya besok malam. saya sertakan dalam kolom komentar. (abi sorban)
  • Bagikan

Pesan Bijak