Berita Video
Sorbansantri.com – Sebanyak 68 alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) yang merupakan warga Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan penolakan tegas terhadap pemberian izin tambang bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Mereka menilai bahwa pemberian izin tersebut akan merusak marwah ormas keagamaan yang seharusnya menjaga moralitas dan integritasnya sebagai institusi yang bermartabat.
“Kami meminta pemerintah untuk membatalkan pemberian izin tambang pada ormas keagamaan,” kata juru bicara warga NU alumni UGM, Slamet Thohari, Ahad, 9 Juni 2024.
Slamet Thohari, yang juga dosen Universitas Brawijaya, menegaskan bahwa pemberian izin tambang hanya akan menguntungkan segelintir elite dan menghilangkan tradisi kritis yang dimiliki oleh ormas keagamaan. “Dan pada akhirnya melemahkan organisasi keagamaan sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang bisa mengontrol dan mengawasi pemerintah atas ongkos yang sebagian besar akan ditanggung oleh nahdliyin,” tambahnya.
Para alumni ini juga mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk membatalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diajukan ke pemerintah. Menurut mereka, hal ini hanya akan menjerumuskan NU ke dalam kubangan dosa sosial dan ekologis yang merusak citra organisasi.
Lebih lanjut, mereka meminta PBNU untuk kembali berkhidmat untuk umat dengan tidak menerima konsesi tambang yang akan membuat NU terkooptasi menjadi alat pemerintah. PBNU diminta untuk menata organisasi secara lebih baik dan profesional, mendayagunakan potensi yang ada demi kemandirian ekonomi tanpa terlibat dalam bisnis tambang yang dinilai kotor dan menjadi warisan kesesatan historis.
Slamet Thohari juga mendesak pemerintah untuk konsisten dengan agenda transisi energi menuju Net Zero Energy 2060 yang salah satu poinnya adalah meninggalkan batubara, baik sebagai komoditas ekspor maupun sumber energi primer. Pemerintah diharapkan menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya energi terbarukan melalui regulasi yang tepat.
Selain itu, para alumni yang terdiri dari kalangan akademisi, pengusaha, aktivis, dan lainnya ini mendesak pemerintah untuk mengawal kebijakan, mengawasi, dan melakukan penegakan hukum lingkungan terkait kehancuran tatanan sosial dan ekologi. Mereka menyoroti permasalahan seperti perampasan lahan, penggusuran, deforestasi, eksploitasi, korupsi, dan polusi akibat aktivitas pertambangan batubara yang masih marak terjadi.
Dengan adanya pernyataan dan desakan ini, diharapkan pemerintah dan PBNU dapat mempertimbangkan kembali kebijakan terkait izin tambang demi menjaga integritas organisasi dan keberlanjutan lingkungan hidup. (AI Sorban)
@beritasorban Sebanyak 68 alumni Universitas Gadjah Mada yang merupakan warga Nahdlatul Ulama menolak keras pemberian izin tambang bagi organisasi masyarakat keagamaan. Menurut juru bicara alumni, Slamet Thohari, pemberian izin tersebut akan merusak marwah ormas keagamaan dan hanya menguntungkan segelintir elite, serta menghilangkan tradisi kritis ormas. Mereka mendesak PBNU untuk membatalkan Izin Usaha Pertambangan yang telah diajukan, karena hal ini akan menjerumuskan NU ke dalam dosa sosial dan ekologis. Selain itu, para alumni juga meminta pemerintah konsisten dengan agenda transisi energi menuju Net Zero Energy 2060 dan mendukung energi terbarukan. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum lingkungan terkait permasalahan tambang yang merusak tatanan sosial dan ekologi. #AlumniUGM #WargaNU #TolakTambang #PBNU #TransisiEnergi #NetZeroEnergy2060 #KonsesiTambang #LingkunganHidup #SosialEkologi #DesakanAlumni #fyp #fouryou #breakingnews ♬ suara asli Sorban Santri