Berita Video
sorbansantri.com – Angka perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro, Jawa Timur, semakin meningkat, dengan ratusan kasus disebabkan oleh kecanduan judi online. Mayoritas pasangan yang bercerai berusia antara 20 hingga 30 tahun dan telah menikah selama 7 hingga 8 tahun. Kebanyakan dari mereka baru memiliki satu anak dan belum mempunyai rumah. Faktor pendidikan juga berperan, dengan banyak kasus melibatkan lulusan SD, SMP, dan SMA.
Ratusan keluarga di Kabupaten Bojonegoro mengalami dampak negatif dari judi online yang mengakibatkan banyak wanita menjadi janda. Ketergantungan pada judi online menyebabkan banyak pria kehilangan penghasilan, terlibat utang besar, dan akhirnya meninggalkan keluarga mereka. Para wanita yang kini menjadi kepala keluarga harus menghadapi tekanan ekonomi dan sosial yang berat, berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa keterampilan atau pekerjaan tetap. Stigma sosial sebagai janda juga memperburuk kondisi mereka, menghambat dukungan dari komunitas setempat.
Pemerintah daerah Bojonegoro telah mencoba mengatasi masalah ini dengan kampanye bahaya judi online dan menyediakan layanan konseling bagi para korban. Namun, upaya ini masih belum cukup untuk mengatasi akar permasalahan yang kompleks. Diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi para janda, serta penegakan hukum yang tegas terhadap operator judi online ilegal. Kerja sama antara pemerintah, komunitas, dan organisasi non-pemerintah sangat diperlukan untuk memberikan dukungan lebih kuat kepada para korban dan mengedukasi masyarakat tentang risiko dan konsekuensi berjudi online. (AI Sorban)
@beritasorban Fenomena perceraian di Bojonegoro, Jawa Timur, semakin memprihatinkan dengan ratusan wanita yang menggugat cerai suami mereka akibat kecanduan judi online. #JudiOnline #Perceraian #Bojonegoro #DampakNegatif #Keluarga #fyp ♬ suara asli – Sorban Santri