fbpx
Menu
Suara Santri Suara Hati

SEJAK KAPAN KAMU TAHU KALAU TIDAK ADA SHOLAT QOBLIYAH JUM’AT ?

  • Bagikan
SORBANSANTRI.COM

Oleh: Gus Anwar Musyaddat

Mungkin lebih bijaknya klo disampaikan, bahwa berbeda pendapat masalah Qobliyah Jumat…

مَا صَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانٍ مِنْ حَدِيْثِ عَبْدِاللهِ بْنِ الزُّبَيْرِ “مَا مِنْ صَلاَةٍ مَفْرُوْضَةٍ إِلاَّ وَبَيْنَ يَدَيْهَا رَكْعَتَانِ

Semua shalat fardlu itu pasti diikuti oleh shalat sunnat qabliyah dua . (HR.Ibnu Hibban yang telah dianggap shahih dari Abdullah bin Zubair).

Hadist ini secara umum menerangkan adanya shalat sunnah qabliyah tanpa terkecuali shalat Jum'at.

al dalam al Majmu' Syarh al Muhadzdzab:

فَرْعٌ فِيْ سُنَّةِ الجُمْعَةِ بَعْدَهَا وَقَبْلَهَا. تُسَنُّ قَبْلَهَا وَبَعْدَهَا صَلاَةٌ وَأَقَلُّهَا رَكْعَتَانِ قَبْلَهَا وَرَكْعَتَانِ بَعْدَهَا. وَالأَكْمَلُ أَرْبَعٌ قَبْلَهَا وَأَرْبَعٌ بَعْدَهَا

(). Menerangkan tentang sunnah shalat Jum'at sebelumnya dan sesudahnya. Disunnahkan shalat sunnah sebelum dan sesudah shalat jum'at. Paling sedikit dua raka'at sebelum dan sesudah shalat jum'at. Namun yang paling sempurna shalat sunnah empat raka'at sebelum dan sesudah shalat Jum'at. (Al Majmu', Juz 4: 9)

Baca Juga  Unggah Foto Kontroversial di Depan Kabah, Zita Anjani Dihujat Netizen!

Jadi Jangan hanya disampaikan pendapat yang sesuai dg pemahaman kelompoknya saja, sehingga jadi ga fair. Lebih-lebih hanya mencomot pendapat ibnu hajar, pas lg sesuai dengan kelompoknya. Pas lagi ga sesuai, ga dipake… 😊 contohnya Qunut … karena ga sesuai pendapat kelompoknya, ga di pake… 😁 Jadi sebaiknya sampaikan pendapat2 para ulama, supaya orang2 nanti bisa memilih sesuai keyakinannya. Wallahu A'lam

Follow IG :
https://www.instagram.com/hubbul_wathon_

#HujanGaHujanNgaji
#HubbulWathonMinalIman

  • Bagikan
Situs ini melarang klik kanan
Maaf, situs ini mematikan pilihan