fbpx
Menu
Suara Santri Suara Hati

MUI Desak ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

  • Bagikan
SORBANSANTRI.COM
Netanyahu adalah seorang Perdana Menteri Israel sejak Desember 2022, yang menjabat dari 1996 sampai 1999 dan lagi dari 2009 sampai 2021.

sorbansantri.com – Jakarta, 3 Mei Majelis Ulama Indonesia () secara tegas mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk tidak ragu dalam mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kejahatan kemanusiaan yang dinilai luar biasa yang dilakukan oleh Netanyahu terhadap rakyat .

Menurut Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, ICC harus menunjukkan keberanian dan integritasnya sebagai lembaga dengan mengeluarkan surat penangkapan tersebut. “Mari kita tunggu apakah ICC masih punya nyali atau tidak. Jika tidak, maka ICC tidak lagi berhak untuk dipercaya sebagai Mahkamah Pidana Internasional, dan kita meminta kepada dunia supaya mahkamah tersebut dibubarkan saja,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.

Baca Juga  Facebook Diblokir Hamas di Tetangga RI, Pemerintah Malaysia Memprotes

Anwar juga menegaskan bahwa proses penangkapan Netanyahu tidak perlu dilakukan melalui proses panjang. Israel, menurutnya, telah melakukan tindakan genosida yang mengerikan terhadap rakyat Palestina dengan jumlah mencapai ribuan jiwa. “Ini jelas-jelas merupakan tindakan genosida yang ditujukan oleh Benjamin Netanyahu untuk seluruh atau sebagian dari rakyat Palestina,” tegas Anwar.

Dia juga menyoroti kekhawatiran bahwa ICC mungkin tidak berani mengeluarkan surat penangkapan tersebut karena tekanan dari negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Anwar menilai hal ini akan menggadaikan nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh ICC.

Sementara itu, Israel disebut semakin resah dengan kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Netanyahu dan pejabat penting lainnya. Hal ini tercermin dari upaya diplomatik yang dilakukan Netanyahu, termasuk meminta bantuan dari Presiden Amerika Serikat Joe Biden agar dapat menghindari penangkapan tersebut.

Baca Juga  Diklat Terpadu Dasar DTD ANSOR BANSER Di JATIREJO MOJOKERTO

Meskipun AS telah menegaskan bahwa mereka tidak mendukung penyelidikan ICC terhadap Israel, MUI bersama dengan banyak pihak di dunia internasional terus mendorong agar keadilan dan kemanusiaan tidak terkompromi dalam kasus ini. Wallahu a'lam. (AI Sorban)

  • Bagikan
Situs ini melarang klik kanan
Maaf, situs ini mematikan pilihan