sorbansantri.com – Jakarta, 3 Mei 2024 Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk tidak ragu dalam mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kejahatan kemanusiaan yang dinilai luar biasa biadab yang dilakukan oleh Netanyahu terhadap rakyat Palestina.
Menurut Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, ICC harus menunjukkan keberanian dan integritasnya sebagai lembaga hukum internasional dengan mengeluarkan surat penangkapan tersebut. “Mari kita tunggu apakah ICC masih punya nyali atau tidak. Jika tidak, maka ICC tidak lagi berhak untuk dipercaya sebagai Mahkamah Pidana Internasional, dan kita meminta kepada masyarakat dunia supaya mahkamah tersebut dibubarkan saja,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.
Anwar juga menegaskan bahwa proses penangkapan Netanyahu tidak perlu dilakukan melalui proses panjang. Israel, menurutnya, telah melakukan tindakan genosida yang mengerikan terhadap rakyat Palestina dengan jumlah korban mencapai ribuan jiwa. “Ini jelas-jelas merupakan tindakan genosida yang ditujukan oleh Benjamin Netanyahu untuk menghancurkan seluruh atau sebagian dari rakyat Palestina,” tegas Anwar.
Dia juga menyoroti kekhawatiran bahwa ICC mungkin tidak berani mengeluarkan surat penangkapan tersebut karena tekanan dari negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Anwar menilai hal ini akan menggadaikan nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh ICC.
Sementara itu, Israel disebut semakin resah dengan kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Netanyahu dan pejabat penting lainnya. Hal ini tercermin dari upaya diplomatik yang dilakukan Netanyahu, termasuk meminta bantuan dari Presiden Amerika Serikat Joe Biden agar dapat menghindari penangkapan tersebut.
Meskipun AS telah menegaskan bahwa mereka tidak mendukung penyelidikan ICC terhadap Israel, MUI bersama dengan banyak pihak di dunia internasional terus mendorong agar keadilan dan kemanusiaan tidak terkompromi dalam kasus ini. Wallahu a’lam. (AI Sorban)