Surabaya – PCNU Kota Surabaya meminta Dindik setempat untuk menyelesaikan masalah buku SD yang menyebutkan NU sebagai organisasi radikal. Ketua PCNU Kota Surabaya Muhhibin Zuhri bersyukur Dindik bertindak cepat.
Ia menjelaskan, pada Februari 2019, protesnya sudah sampai ke PBNU dan Menteri Pendidikan. Kemudian sudah ditindaklanjuti oleh Menteri Pendidikan kala itu. Namun di lapangan, ternyata buku tersebut masih beredar dengan muatan yang dianggap tidak tepat.
“Sampai hari ini pun masih beredar dan digunakan di sekolah-sekolah. Oleh karena itu, saya sampaikan ke Pak Pomo (Kadindik Kota Surabaya) bahwa buku itu masih beredar. Kemudian Pak Pomo, kemarin sudah mulai lusa menginstruksikan kepada semua jajaran untuk menyobek halaman itu. Menarik lha dari peredaran,” kata Muhhibin Zuhri, Selasa (11/2/2020).
Buku pelajaran yang dimaksud ditulis pada 2013. Muhhibin menjelaskan, pada salah satu halaman buku itu disebutkan bahwa NU sebagai salah satu organisasi radikal.
“Ini (kemarin) melakukan pertemuan dengan kepala-kepala sekolah SD di kantor dinas (pendidikan) menindaklanjuti. Mulai pagi melakukan penyobekan terhadap buku yang sudah setahun yang lalu disampaikan oleh Menteri Pendidikan Pak Muhajir (Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia 2016-2019) untuk dicabut. Tapi di lapangan kan tidak dicabut bukunya,” imbuhnya.
Muhhibin juga mengapresiasi langkah Dindik Kota Surabaya yang dinilai responsif. Dindik memerintahkan kepada seluruh kepala sekolah untuk melakukan pencabutan buku ajaran yang menyebutkan NU sebagai organisasi radikal.
“Responsif Pak Pomo untuk langsung memerintahkan kepada seluruh sekolah untuk menyobek halaman buku itu. Kemarin ada penyobekan massal di sekolah-sekolah,” lanjutnya.
Pada Februari 2019, Mendikbud Muhadjir Effendy akan menarik buku SD tersebut. Ia mengatakan, pihaknya akan merevisi buku tersebut.
“Jadi begini, buku ini ditulis pada 2013. Kemudian karena ada berbagai masukan, akhirnya pada 2016 ditulis kembali. Dan dalam penulisan itu kemudian kita ada masalah ini. Terkait dengan itu, kita tadi sudah bertemu dengan pimpinan PBNU dan LP Ma’arif. Kami dari Kesekjenan dan Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan), termasuk Humas dan Pustekkom (Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan), menyimpulkan bahwa buku ini akan ditarik, dihentikan, ditarik, kemudian kita revisi. Kemudian dalam proses revisi itu akan dimitigasi, supaya secara sistematika benar. Secara substansi juga benar,” kata Muhadjir di kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (6/2/2019).