Sebut saja PBNU dan Muhammadiyah atau Persis dan lain sebagainya, ditengarai sering terjadi salah penafsiran antara MUI dengan induk ormas2 Islam yang ada, maka sebaiknya keberadaannya patut ditinjau ulang dan dipertanyakan lagi, bahwa mereka sesungguhnya mewakili kelompok yang mana, dan dari unsur apa?
Pada dasarnya, sesuai dengan tugasnya, MUI membantu pemerintah dalam melakukan hal-hal yang menyangkut kemaslahatan umat Islam, seperti mengeluarkan fatwa dalam kehalalan sebuah makanan, penentuan kebenaran sebuah aliran dalam agama Islam, dan hal-hal yang berkaitan dengan hubungan seorang muslim dengan lingkungannya.
Mantan Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ini menyatakan tidak semua pihak mendukung keberadaan MUI. Ada juga yang tidak menghendaki MUI berperan penting dalam kehidupan bangsa, termasuk dalam urusan politik.
“Di negeri ini ada kelompok yang sangat mendukung keberadaan dan kinerja MUI, tetapi ada pula kelompok yang tidak menginginkan MUI eksis,” kata Hajriyanto. Yang pernah dipercaya menjadi Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah periode 1993 – 1998 itu.
Senada dengan itu, bahkan Almarhum Gus Dur juga pernah berpendapat, organisasi ulama tersebut sudah terbiasa mengeluarkan fatwa secara serampangan, terutama terkait dengan fatwa aliran sesat. “Makanya, MUI bubarin sajalah kalau caranya begini. MUI kan hanya satu dari sekian ormas Islam. Oleh karena itu, jangan gegabah mengeluarkan pendapat. Karena hal itu bisa membuat kesalahpahaman semakin melebar,” katanya. Bagi Gus Dur, sikap MUI semacam itu ikut memicu timbulnya radikalisme dan fundametalisme di Indonesia.
Bahkan kebijakan MUI sdh tidak lagi sejalan dengan PBNU sbgmn yg disampaikan Ketua Umumnya yaitu KH. Said Aqil Siradj, Sehingga ancaman mundurnya sekjen MUI ini dirasakan bertolak belakang dengan pemberlakuan sertifikasi bagi penceramah yang dikeluarkan kementrian agama, yang tentunya didukung oleh para Ormas islam besar yang ada. Penulis : Andi Salim