Jadi setelah masuk tunggulah hingga dipersilahkan duduk. Jangan seenaknya nyelonong masuk tanpa seizin pemilik rumah.
Sering dijumpai tamu-tamu yang tidak memiliki adab, nyelonong masuk lalu melihat-lihat isi rumah, sedangkan pemilik rumah dalam kondisi tidak siap menerima tamu.
Padahal kita tahu bahwa rumah itu privasi, aurat bagi pemilik rumah. Belajarlah menghargai dan menghormati privasi tuan rumah.
Seorang tamu muslim juga harus menunggu dan bersabar hingga dipersilahkan untuk memakan hidangan. Meski ada hidangan tersaji di atas meja, tamu tidak memiliki hak hingga diizinkan untuk mencicipi atau menikmatinya.
Apabila urusan telah usai, hendaklah tamu segera pulang. Tamu tidak perlu tahu ada berapa kamar di kediaman tuan rumah. Karena itu bagian dari privasi.
Dua adab terakhir dijelaskan dalam Qs An Nur ayat 28فَإِن لمْ تَجِدُوا۟ فِيهَآ أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتىٰ يُؤْذَنَ لَكُمْ ۖ وَإِن قِيلَ لَكُمُ ٱرْجِعُوا۟ فَٱرْجِعُوا۟ ۖ هُوَ أَزْكَىٰ لَكُمْ ۚ وَٱللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
Arab latin: Fa il lam tajidụ fīhā aḥadan fa lā tadkhulụhā ḥattā yu`żana lakum wa ing qīla lakumurji’ụ farji’ụ huwa azkā lakum, wallāhu bimā ta’malụna ‘alīm
Artinya: Jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: “Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.