sorbansantri.com – Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asep Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan ini berdasarkan sebuah video viral yang menampilkan Asep sedang melakukan sumpah di depan istrinya sambil menginjak Al-Quran. Dalam video tersebut, Asep berinisiatif untuk bersumpah dengan Al-Quran guna meyakinkan istrinya bahwa dia tidak berselingkuh. Namun, tiba-tiba Asep justru menginjak Al-Quran setelah mengucapkan sumpah. Kasus ini tengah ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Asep Kosasih, seorang pejabat senior di Kementerian Perhubungan, telah menjadi pusat kontroversi dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penistaan agama. Tuduhan ini muncul setelah sebuah video yang menunjukkan Asep menginjak Al-Qur’an untuk meyakinkan istrinya, Vany Kosasih, bahwa dirinya tidak berselingkuh menjadi viral di media sosial. Laporan resmi mengenai insiden ini diajukan oleh Vany pada 15 Mei 2024, setelah video tersebut menyebar luas.
Berdasarkan penjelasan Vany, peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2023. Pada saat itu, Vany mencurigai bahwa suaminya berselingkuh, dan untuk meyakinkannya, Asep mengambil langkah yang kontroversial dengan bersumpah sambil menginjak Al-Qur’an. Vany, yang merasa sangat terpukul dan hatinya hancur, memutuskan untuk merekam kejadian tersebut sebagai bukti. Pengacara Vany, Sunan Kalijaga, menyatakan bahwa tindakan ekstrem ini dilakukan Asep untuk membuktikan bahwa dia tidak terlibat dalam hubungan di luar nikah. Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut dan kini sedang dalam proses penyelidikan intensif. Kombes Pol Ade Ary dari Polda Metro Jaya mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut masih dalam tahap pendalaman, di mana penyidik sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta alat bukti lainnya yang relevan dengan kasus ini.
Kasus ini telah menarik perhatian luas dari masyarakat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak pihak mengecam tindakan Asep sebagai bentuk penistaan agama yang sangat serius. Pihak kepolisian menyatakan komitmen mereka untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam dan seksama guna memastikan keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.
Harapannya, penyelidikan yang dilakukan akan memberikan kejelasan dan keadilan yang diperlukan, mengingat penistaan agama adalah isu yang sangat sensitif di Indonesia. Pihak berwenang terus bekerja keras mengumpulkan semua bukti yang diperlukan untuk mengambil langkah hukum yang sesuai dan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan benar dan adil. (AI Sorban)