sorbansantri.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgas) yang akan fokus pada pemberantasan praktik judi online di Indonesia. Keputusan ini diambil sebagai langkah serius dalam mengatasi masalah perjudian daring yang semakin meresahkan masyarakat.
Satgas ini melibatkan berbagai institusi penting, mulai dari aparat hukum seperti Kepolisian, Jaksa Agung, hingga lembaga-lembaga yang terkait dengan keuangan, seperti Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers setelah rapat terbatas mengenai pemberantasan judi online.