fbpx

Hukum Sedekah Laut (Larung Sesaji) dan Sedekah Bumi (Sedekah Desa)

  • Bagikan
SORBANSANTRI.COM

Cyberaswaja.|Pada tanggal 1 Suro (1 Muharram), sering kita dijumpai tradisi Larung Sesaji di laut oleh penduduk pesisir yang berprofesi sebagai nelayan.

Di sisi lain, sebagian besar masyarakat pedesaan mengadakan acara setelah panen raya.

Apakah tradisi-tradisi tersebut merupakan kesyirikan?

Sebagai , kita harus ingat ungkapan ulama kita:

وقد قِيل -بحق- إنه إذا حُمل القول على تسعة وتسعين باباً تحتمل الكفر، وباب واحد يحتمل الإيمان وجب أن نحمِله على الإيمان

“Jika ada 99 perkataan yang sudah mengarah kepada dan masih ada 1 peluang untuk diarahkan kepada iman, maka wajib mengarahkannya kepada iman.”

Mengapa? Karena, hari ini mengislamkan satu orang saja sulit, apalagi satu kampung? Aneh jika yang sudah muslim tiba-tiba dihukumi auto syirik dan kafir semua. Padahal masih ada celah untuk meluruskan agar dalam menjalankan tradisi, mereka tidak tergelincir ke dalam kekufuran.

Sekarang mari kita kaji dua hal dalam Larung Sesaji yang sering dihukumi syirik oleh kaum Takfiri.

  1. Penyembelihan Hewan
Baca Juga  Salah Satu Karomah KH. Maksum Jauhari

Dalam Al Qur’an sudah dijelaskan ketika menyembelih membaca BISMILLAH maka sembelihannya HALAL. Bukan untuk menghormati penunggu laut, Nyi Roro Kidul atau hal selain Allah.

Ibnu Hajar al-Haitami, salah satu ulama ahli tarjih dalam mazhab Syafi’ mengatakan:

ﻭﻣﻦ ﺫﺑﺢ ﺗﻘﺮﺑﺎ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻟﺪﻓﻊ ﺷﺮ اﻟﺠﻦ ﻋﻨﻪ ﻟﻢ ﻳﺤﺮﻡ، ﺃﻭ ﺑﻘﺼﺪﻫﻢ ﺣﺮﻡ

“Barang siapa menyembelih hewan untuk mendekatkan diri kepada Allah agar terhindar dari gangguan jin, maka tidak haram (boleh). Atau menyembelih dengan tujuan kepada jin maka haram (Tuhfatul Muhtaj 9/326)

Ketika ditanya, para nelayan menjawab bahwa acara Larung Sesaji ini adalah untuk meminta kepada Allah

Sedejah bumi
Dok.Sedekah bumi

 agar diberikan keselamatan selama melaut dan berlimpahnya rejeki tangkapan ikan

  1. Kepala Sapi/Kerbau Dilarung ke Laut
  2. Menaruh makanan di pematang sawah (Sedekah Bumi)

Apa nomer 2 dan 3 ini tidak termasuk perbuatan mubazir?

Habibuna Luthfi bin Yahya mengarahkan agar kepala sapi atau kerbau yang dilarung di laut tersebut diniatkan untuk memberi makan terhadap ikan-ikan di laut.

Apa mendapatkan ? Tentu saja dapat pahala.

Baca Juga  JPZIS MASJID BABUS SA'DIYAH LAKARDOWO MENYANTUNI YATIM PIATU

Kata Nabi, jika diniati sedekah/ memberikan makanan kepada makhluk hidup akan dapat pahala.

Kita lihat dalam hadis sahih ketika ada sahabat nabi yang mengambil air untuk anjing yang kehausan, kemudian Nabi mengabarkan bahwa Allah SWT telah mengampuni dosa orang tersebut karena perbuatannya kepada anjing.
Mendengar itu para sahabat bertanya:

<

p style=”-align: right;”>ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ اﻟﻠَّﻪِ، ﻭَﺇِﻥَّ ﻟَﻨَﺎ ﻓِﻲ اﻟﺒَﻬَﺎﺋِﻢِ ﺃَﺟْﺮًا؟

“Wahai Rasulullah apakah kami dapat pahala memberi makan binatang?”

ﻗَﺎﻝَ: «ﻓِﻲ ﻛﻞ ﻛﺒﺪ ﺭَﻃْﺒَﺔٍ ﺃَﺟْﺮٌ»

Nabi bersabda: “Pemberian makan untuk setiap perut makhluk hidup ada pahalanya.” (HR Bukhari)

Tugas para da’i seperti adalah meluruskan dengan bijak terhadap hal-hal yang kurang sesuai dengan ajaran Islam.
Bukan lantas mengkafirkan keseluruhan umat karena tradisi yang dilakukannya, seperti yang sering dituduhkan oleh golongan Takfiri.

Penulis : Ki Narto (Rijalul Ansor Kab.Mojokerto)

Editor : WG-

  • Bagikan

Pesan Bijak