Amien Rais: Muhammadiyah Jangan Ikut Kelola Tambang

  • Bagikan
SORBANSANTRI.COM
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Amien Rais

Berita Video

.com – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Amien Rais, mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo yang memberikan izin kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batu Bara.

Amien menilai bahwa keputusan Presiden ini terlalu ikut campur dalam urusan yang seharusnya tidak diambil di akhir masa jabatannya. “Jokowi di akhir masa jabatan tidak boleh mengambil kebijakan besar atau signifikan,” ujar Amien melalui kanal YouTube Amien Rais Official, dikutip pada (5/6).

Dalam pernyataannya, Amien meminta Muhammadiyah untuk tidak terlibat dalam kebijakan tersebut. “Saya ingin menyampaikan sedikit saja jangan sampai Muhammadiyah ikut-ikutan, enggak usah, Muhammadiyah lebih dari cukup,” tegasnya.

Amien menjelaskan bahwa penghasilan Muhammadiyah sudah datang dari berbagai sumber, seperti Rumah Sakit Muhammadiyah dan sektor pendidikan. “Kita punya yang juga gagah-gagah, hebat-hebat yang sudah bisa self-efficiency dan segala macam usaha Muhammadiyah itu kita pelihara, enggak usah dibawa-bawa ke pertambangan dan lain-lain,” tambahnya.

Lebih lanjut, Amien menyatakan bahwa sektor pertambangan wilayah yang rawan dengan praktik korupsi. “Jadi kemudian kita (kalau) kecemplung di situ nanti kita terpaksa mungkin melakukan hal-hal yang tidak pernah kita perkirakan, karena di situ ada banyak bohir, ada makelar, ada segala macam sogok-menyogok dan lain-lain. Jadi jangan pernah sampai kita masuk,” ungkap Amien.

Amien juga menekankan bahwa Muhammadiyah tidak pernah tunduk pada manusia. “Tidak pernah Muhammadiyah membungkuk-bungkuk, membongkok-bongkok kepada manusia, never, tidak pernah,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pemberian izin mengelola tambang kepada diperuntukkan kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas tersebut. “Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain. Jadi badan usahanya yang diberikan, bukan ormasnya,” tegas Jokowi di IKN, Rabu (5/6).

Kebijakan ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat, terutama terkait dampaknya pada integritas dan utama ormas keagamaan seperti Muhammadiyah. Tetaplah bersama SorbanSantri.com untuk terbaru dan perkembangan lebih lanjut mengenai ini. (AI Sorban)

@beritasorban Amien Rais, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, mengkritisi kebijakan Presiden Jokowi yang mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang melalui PP Nomor 25 tahun 2024. Amien menyarankan agar Muhammadiyah tidak ikut dalam kebijakan ini, mengingat sektor tambang rawan korupsi dan praktik sogok-menyogok. Menurutnya, Muhammadiyah sudah cukup mandiri dengan sumber penghasilan dari rumah sakit dan sektor pendidikan. Presiden Jokowi menjelaskan bahwa izin tambang diberikan kepada badan usaha milik ormas, bukan ormasnya langsung. #AmienRais #Muhammadiyah #IzinTambang #Ormas #KebijakanJokowi #foruyou #fypシ゚viral ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Bagikan

Pesan Bijak