5 September 2024
Semarang, sorbansantri.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah resmi menyerahkan bukti perundungan yang dialami oleh mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), Dokter Aulia Risma, kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum terhadap kasus yang telah menarik perhatian publik.
Bukti yang diserahkan berupa rekaman suara, pesan teks, dan dokumentasi lain yang mengindikasikan adanya tindakan perundungan oleh beberapa oknum senior terhadap Dr. Aulia Risma selama menjalani pendidikan spesialis di Undip. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa bukti-bukti tersebut diharapkan dapat membantu kepolisian dalam mengungkap kebenaran dan memastikan adanya sanksi tegas bagi pelaku perundungan.
“Kami berharap kasus ini dapat ditangani secara adil dan transparan. Kemenkes mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum dan akan terus memantau perkembangan penyelidikan ini,” ujar Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/9).
Kasus perundungan yang dialami Dr. Aulia Risma telah menjadi sorotan publik setelah ia melaporkan berbagai bentuk intimidasi, tekanan mental, dan perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa seniornya di PPDS Undip. Akibat perundungan tersebut, Dr. Aulia Risma mengalami trauma psikologis yang cukup mendalam dan sempat mengajukan pengunduran diri dari program pendidikan yang sedang dijalaninya.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyambut baik penyerahan bukti dari Kemenkes dan berjanji akan segera memprosesnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap bukti yang diserahkan serta memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” jelas Ahmad Luthfi.
Sejumlah pihak, termasuk rekan-rekan sejawat Dr. Aulia Risma dan berbagai organisasi mahasiswa, telah menyatakan dukungan mereka terhadap korban dan menuntut agar kasus ini ditangani dengan serius. Mereka berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di institusi pendidikan kedokteran mana pun di Indonesia.
Sementara itu, pihak Undip melalui perwakilannya menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dan Kemenkes dalam menyelesaikan kasus ini. Mereka juga berjanji untuk memperbaiki sistem internal agar kasus perundungan seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi ujian penting bagi dunia pendidikan kedokteran di Indonesia, khususnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh mahasiswa.