Sama juga ketika kita telaah urusan teknis organisasi, maka akan kita temukan banyak kekurangan dalam banyak hal. Urusan peraturan organisasi misalnya, belum ada I’tikad kuat dan keberanian untuk meletakkan apa yang menjadi keputusan atau peraturan dengan adil dan istiqamah. Masalah Kepatuhan pada AD/ART dan PO, semisal dalam urusan Rangkap jabatan, belum ada uswah hasanah terkait penegakan ini. Sering kita jumpai Seorang Pengurus NU yang mempunyai jabatan politik, tetap saja tidak ada tindakan nyata dari perkumpulan; Khittah misalnya, adalah konsep nilai luhur yang diwariskan oleh para pendahulu kita yang ‘alim, ‘allamah dan wara’. Tapi ini hanya bergaung hanya setiap akan ada pil-pilan saja, setelah itu semua seakan-akan lupa; Hasil-hasil keputusan Tinggi organisasi, semacam Konferensi, Musyawarah kerja dan lain sebagainya belum menjadi rujukan dalam menjalankan laju roda perkumpulan.
Begitu juga dalam hal taktik untuk menjalankan sebuah program, Bagaimana mempunyai taktik (gameplan) menjalankan program yang terstruktur, wong skemanya saja belum jelas. Mungkin saja Almaghfurlah KH. Abdurrahman Wahid menyadari (ketidakjelasan) ini sehingga pilihan strategi beliau saat memimpin NU saat itu adalah zig-zag. Sampai-sampai ada adagium terkenal yang sering disampaikan terhadap beliau saat memimpin NU, yakni Konsistensi Gus Dur adalah dalam Ketidakkonsistensiannya. Banyak sekali program-program hebat yang dicanangkan –bahkan oleh setingkat PBNU- yang ujug-ujug hilang setelah di launching. Sehingga pada akhirnya, bisa jadi Permusyaratan Tinggi perkumpulan bisa jadi hanya akan menjadi sebuah ritual kering yang tanpa makna.













