Syariat Islam (yang menjadi dasar khilafah) lebih banyak membahas hubungan manusia dengan Tuhan dibandingkan hubungan antar banyak manusia. Menggunakan syariat Islam sebagai ideologi tidaklah salah, tetapi jika hanya bergantung pada syariat Islam maka berpotensi menghambat pertumbuhan suatu negara dan juga menimbulkan ketidaksukaan bagi pihak-pihak non-muslim.
Lalu, adakah negara yang saat ini menggunakan sistem Khilafah? Ada, ISIS dan Taliban (atau begitulah katanya). Negara-negara mayoritas Islam seperti Arab dan Brunei Darussalam pun tidak menggunakan sistem Khilafah melainkan sistem Monarki, sedangkan Iran menggunakan sistem Republik. Jika kita melihat keadaan ISIS dan Taliban yang banyak dicap sebagai teroris, tampaknya Indonesia benar-benar harus hati-hati dengan mereka yang menginginkan sistem Khilafah.
Karenanya, Khilafah bukanlah solusi bagi masalah-masalah di negeri ini. Jika tak ada negara di dunia ini yang sukses dengan Khilafah, apa jaminan Indonesia bisa? (Abi Sorban)