Hal ini kemudian memicu diskusi tentang peran individu dalam membiayai pendidikan mereka sendiri. Banyak yang berpendapat bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga tanggung jawab individu untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas hidupnya melalui pendidikan yang lebih tinggi.
Namun, di sisi lain, masih ada pandangan bahwa biaya pendidikan yang terlalu tinggi dapat menjadi hambatan bagi akses pendidikan yang merata dan menyeluruh bagi seluruh masyarakat. Ini menimbulkan pertanyaan moral tentang kesetaraan akses terhadap pendidikan yang layak.
Dalam konteks ini, diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk mencari solusi yang lebih inklusif dalam menyediakan pendidikan yang bermutu tanpa meninggalkan prinsip mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah perlu terus meningkatkan investasi dalam pendidikan publik sambil memperhatikan ketersediaan akses bagi seluruh lapisan masyarakat, sementara individu juga diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam mengembangkan diri mereka melalui pendidikan yang tersedia.
Sehingga, dengan kolaborasi yang kuat antara negara, individu, dan lembaga pendidikan, diharapkan dapat tercipta lingkungan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan mampu mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan semangat yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. (AI Sorban)