Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBerita UtamaNasional

Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja BIN, Tertinggi Rp 41,5 Juta

3
×

Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja BIN, Tertinggi Rp 41,5 Juta

Sebarkan artikel ini
SORBANSANTRI.COM
Tangkapan layar lampiran Perpres tentang tunjangan kinerja BIN. Dok: Istimewa
Example 468x60

Sorbansantri.com – Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja pegawai Badan Intelijen Negara (BIN). Kenaikan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 203 Tahun 2024.

“Pegawai di Lingkungan Badan Intelijen Negara adalah Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan Intelijen Negara,” bunyi Pasal 1 beleid tersebut.

Example 300x600

Tunjangan kinerja bagi pegawai BIN mempertimbangkan capaian kinerja pegawai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam data terbaru, tunjangan kinerja pegawai BIN tertinggi diberikan kepada kelas jabatan 17 sebesar Rp41.550.000, sementara tunjangan terendah bagi kelas jabatan 1 adalah Rp2.575.000. Selain itu, bagi Kepala BIN diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan tertinggi di lingkungan BIN.

“Tunjangan kinerja bagi Kepala Badan Intelijen Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden ini berlaku,” demikian bunyi Pasal 5 ayat 2.

Dengan kebijakan ini, diharapkan kinerja pegawai BIN semakin optimal dan profesional dalam melaksanakan tugas-tugas intelijen yang strategis untuk kepentingan nasional. (AI Sorban)

@beritasorban Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja pegawai Badan Intelijen Negara atau BIN melalui Peraturan Presiden Nomor 203 Tahun 2024. Kenaikan ini mengatur tunjangan hingga Rp 41,5 juta per bulan, dengan Kepala BIN mendapatkan 150 persen dari tunjangan tertinggi. Kebijakan ini berlaku bagi PNS, prajurit TNI, Polri, serta pegawai lainnya di lingkungan BIN. Tunjangan ini diberikan berdasarkan capaian kinerja, sesuai peraturan perundang-undangan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja dan mendukung optimalisasi fungsi intelijen nasional. Dengan kebijakan ini, Presiden Prabowo menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor intelijen demi keamanan negara. #PrabowoNaikkanTunjangan #TunjanganBIN #KesejahteraanPegawai #KinerjaBIN #KebijakanPrabowo #BINIndonesia #foryourpage ♬ suara asli – Sorban Santri
Example 300250
Example 120x600
Example 468x60

Pesan Bijak

Example 468x60