sorbansantri.com – KPU telah secara resmi mengumumkan bahwa pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.
Dengan demikian, Prabowo-Gibran akan menjadi pemimpin berikutnya bagi Indonesia, menggantikan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amien.