



Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya mereka beruntung.
- Maka reperensi mutlaknya lihatlah hukum keterangan batas shalat perempuan itu seluruh tubuh kecuali MUKA DAN TELAPAK TANGAN???
- DENGAR BAIK BAIK BAHWA SETIAP PERKARA YG DATANG ADALAH BAHAN UNTUK DI IBADAHI/ DIKERJAKAN
- Contoh dalil hukum keterangannya
pria di anjurkan untuk berpaling dari wajah yg bukan muhkrimnya
- Jika berpaling maka akan dapat pahala
- SEKARANG JIKA PENERAPAN HUKUM DALIL TERSEBUT DENGAN MENUTUP WAJAH PARA PERMPUAN, LALU DIMANA PARA PRIA AKAN DAPAT PAHALA DARI BERPALING PADA WAJAH YG BUKAN MUKHRIMNYA???????

- kalau tidak memakan babi maka dapat pahala dari mentaati larangan Allah
- sekarang dalil babi haram bentuk penerapan amalnya dengan membunuh semua babi,
maka dimana kita akan dapat pahala dari keterangan tentang babi haram ?????????
- Maka Banyak yg benar mentafsirkan dalil hukum keterangan tapi pada kebelinger dalam mempraktekannya