Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
NasionalEkonomi

Jokowi Restui Ormas Keagamaan Kelola Tambang

×

Jokowi Restui Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Sebarkan artikel ini
SORBANSANTRI.COM

Berita Video

sorbansantri.com – Presiden Joko Widodo menandatangani revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024, yang memungkinkan ormas keagamaan untuk mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menawarkan WIUPK secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan, yang ketentuannya akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden.

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menyambut baik kebijakan ini, menyebutnya sebagai langkah berani untuk memanfaatkan sumber daya alam demi kemaslahatan rakyat. PBNU berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas kebijakan afirmasi ini dan menyatakan kesiapan mereka dengan SDM yang kompeten, perangkat organisasi lengkap, dan jaringan bisnis kuat untuk menjalankan tanggung jawab tersebut.

Example 500x500

Di sisi lain, Muhammadiyah, melalui Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa mereka akan mengukur kemampuan diri sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Sementara itu, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan ini. Implementasi kebijakan ini akan memerlukan kesiapan dan tanggung jawab besar dari ormas-ormas terkait. (AI Sorban)

@beritasorban Presiden Joko Widodo menandatangani revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024, memberikan izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menyambut baik langkah ini dan menyebutnya sebagai terobosan penting untuk memanfaatkan sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat. PBNU siap dengan SDM yang kompeten dan jaringan bisnis kuat untuk menjalankan tanggung jawab ini. Di sisi lain, Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyatakan akan mengukur kemampuan diri sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Sementara itu, PGI belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan ini. Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah melibatkan ormas keagamaan dalam pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat. #JokowiRestuiOrmas #IzinTambangOrmas #PBNU #Muhammadiyah #PGI #PPNomor25Tahun2024 #WIUPK #SumberDayaAlam #KesejahteraanRakyat #fyp #fypシ゚viral #fypage ♬ suara asli – Sorban Santri
Example 300250
Example floating

Pesan Bijak

SORBANSANTRI.COM
Berita Utama

BANSER yang dikenal dengan semangat perjuangan kemanusiaan tanpa memandang ras atau politik, mengalami penolakan dari raja-raja Bali saat menggelar Apel Kesetiaan. Ironisnya, acara ini bertepatan dengan Muktamar PKB yang hanya berjarak tidak terlalu jauh. Tanpa koordinasi yang baik, kegiatan BANSER ini justru menimbulkan gesekan, bahkan perintah untuk memulangkan pasukan BANSER dilakukan secara tiba-tiba. Di tengah memanasnya hubungan PBNU dan PKB, kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang netralitas dan komitmen BANSER. Bagaimana tanggapan mereka?