fbpx

Jokowi Restui Ormas Keagamaan Kelola Tambang

  • Bagikan
SORBANSANTRI.COM

Berita Video

sorbansantri.com – Presiden Joko Widodo menandatangani revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 menjadi PP Nomor 25 , yang memungkinkan keagamaan untuk mendapatkan izin usaha khusus (WIUPK). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menawarkan WIUPK secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan, yang ketentuannya akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden.

Umum , KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menyambut baik kebijakan ini, menyebutnya sebagai langkah berani untuk memanfaatkan daya alam demi kemaslahatan rakyat. PBNU berterima kasih kepada Presiden atas kebijakan afirmasi ini dan menyatakan kesiapan mereka dengan SDM yang kompeten, perangkat organisasi lengkap, dan jaringan bisnis kuat untuk menjalankan tanggung jawab tersebut.

Baca Juga  NABI KHIDIR YANG MEMILIH GUS DUR JADI KETUM PBNU

Di sisi lain, Muhammadiyah, melalui Sekretaris Umum Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa mereka akan mengukur kemampuan diri sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Sementara itu, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan ini. Implementasi kebijakan ini akan memerlukan kesiapan dan tanggung jawab besar dari ormas-ormas terkait. (AI )

@beritasorban Presiden Joko Widodo menandatangani revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 menjadi PP Nomor 25 Tahun , memberikan izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menyambut baik langkah ini dan menyebutnya sebagai terobosan penting untuk memanfaatkan sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat. PBNU siap dengan SDM yang kompeten dan jaringan bisnis kuat untuk menjalankan tanggung jawab ini. Di sisi lain, Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyatakan akan mengukur kemampuan diri sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Sementara itu, PGI belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan ini. Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah melibatkan ormas keagamaan dalam pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat. #JokowiRestuiOrmas #IzinTambangOrmas #PBNU #Muhammadiyah #PGI #PPNomor25Tahun2024 #WIUPK #SumberDayaAlam #KesejahteraanRakyat #fyp #fypシ゚viral #fypage ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Bagikan

Pesan Bijak