fbpx

Tok! Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini

  • Bagikan
SORBANSANTRI.COM

sorbansantri.com – memutuskan untuk kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi () Nomor 2 Tahun . Keputusan ini diumumkan oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim setelah berdialog dengan para universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik.

“Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri),” kata Nadiem usai menemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin. Ia menjelaskan bahwa tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kebijakan kenaikan UKT, sementara pemerintah akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tahun depan.

Baca Juga  PAC GP ANSOR JETIS BERSAMA DPD JULEHA MOJOKERTO ADAKAN PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL

Nadiem mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, terutama mahasiswa dan para rektor universitas yang telah memberikan masukan dan pandangan hingga pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini. “Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti. Dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam secepatnya,” tambahnya. Beberapa waktu terakhir, ramai diberitakan bahwa sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dengan besaran rata-rata lima sampai sepuluh persen, yang memicu gelombang di berbagai daerah. (AI )

  • Bagikan

Pesan Bijak