Imam Al-Ghazali berkata:
ﻭﻗﺪ ﺣﻜﻲ ﻋﻦ ﺑﻌﺾ اﻷﻣﻢ اﻟﺴﺎﻟﻔﺔ ﺃﻧﻬﻢ ﻛﺎﻧﻮا ﻳﺨﺘﺒﺮﻭﻥ اﻟﻤﺘﻌﻠﻢ ﻣﺪﺓ ﻓﻲ ﺃﺧﻼﻗﻪ، ﻓﺈﻥ ﻭﺟﺪﻭا ﻓﻴﻪ ﺧﻠﻘﺎً ﺭﺩّﻳﺎً ﻣﻨﻌﻮﻩ اﻟﺘﻌﻠﻢ ﺃﺷﺪ اﻟﻤﻨﻊ.
Telah diceritakan dari generasi sebelumnya bahwa mereka menguji para murid selama menjadi pendidik akhlaknya. Jika mereka tidak lulus maka mereka tidak diperkenankan melanjutkan
ﻭﻗﺎﻟﻮا ﺇﻧﻪ ﻳﺴﺘﻌﻴﻦ ﺑﺎﻟﻌﻠﻢ ﻋﻠﻰ ﻣﻘﺘﻀﻰ اﻟﺨﻠﻖ اﻟﺮﺩﻱ، ﻓﻴﺼﻴﺮ اﻟﻌﻠﻢ ﺁﻟﺔ ﺷﺮّ ﻓﻲ ﺣﻘﻪ
Para guru mengatakan: “Ilmu bagi orang yang berakhlak buruk akan menjadi alat berbuat kejelekan baginya”
ﻭﺇﻥ ﻭﺟﺪﻭﻩ ﻣﻬﺬﺏ اﻷﺧﻼﻕ ﻗﻴﺪﻭﻩ ﻓﻲ ﺩاﺭ اﻟﻌﻠﻢ، ﻭﻋﻠّﻤﻮﻩ ﻭﻣﺎ ﺃﻃﻠﻘﻮﻩ ﻗﺒﻞ اﻻﺳﺘﻜﻤﺎﻝ، ﺧﻴﻔﺔ ﺃﻥ ﻳﻘﺘﺼﺮ ﻋﻠﻰ اﻟﺒﻌﺾ، ﻭﻻ ﺗﻜﻤﻞ ﻧﻔﺴﻪ، ﻓﻴﻔﺴﺪ ﺑﻪ ﺩﻳﻨﻪ ﻭﺩﻳﻦ ﻏﻴﺮﻩ
Jika mereka memiliki akhlak yang baik maka mereka dikarantina di tempat pendidikan (pesantren), mereka diajari dan tidak dilepaskan (wisuda) sebelum sempurna. Khawatir ilmunya setengah matang dan tidak sempurna bagi dirinya. Maka MEMBAHAYAKAN bagi AGAMANYA dan AGAMA ORANG LAIN.
ﻭﺑﻬﺬا اﻻﺧﺘﺒﺎﺭ ﻗﻴﻞ: ” ﻧﻌﻮﺫ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﻧﺼﻒ ﻣﺘﻜﻠﻢ ﻭﻧﺼﻒ ﻃﺒﻴﺐ. ﻓﺬﻟﻚ ﻳﻔﺴﺪ اﻟﺪﻳﻦ ﻭﻫﺬا ﻳﻔﺴﺪ اﻟﺤﻴﺎﺓ اﻟﺪﻧﻴﺎ “.
Oleh karena itu ada ungkapan: “Kami berlindung kepada Allah dari ahli agama yang setengah matang dan dari dokter setengah matang. Yang itu merusak agama dan yang ini merusak kehidupan dunia” (Mizan Al-Amal 1/370)
Kita tidak menghalangi siapapun untuk berdakwah, untuk berbagi ilmu, mengajak kebaikan dan seterusnya. Tapi bagi mereka yang tidak menjalani pendidikan Agama Islam mulai dari dasar hingga tingkat tertinggi diharapkan untuk sadar diri dalam berfatwa, mengambil hukum dari Al-Qur’an dan Hadis, menentang ulama yang lebih alim dan sebagainya.
#KHmarufKhozin