banner 728x250

Hukum Sholat Wanita Keputihan

  • Bagikan
banner 468x60
23 / 100

بسم الله الرحمن الرحيم

banner 336x280
  • apakah keputihan termasuk haid? Najis atau tidak?
  • Bagaimana cara shalatnya?

Jawaban:
Keputihan bukan termasuk haid. Cairan putih sebab keputihan hukumnya ada 2 :
1.cairan Keluar dr farji bagian luar (bagian yg tampak ketika wanita jongkok) itu tidak najis alias suci
2.cairan keluar dr bagian dalam farji itu najis ,sama dg najisnya madzi dan wadzi.

Cara shalat wanita yg keputihan,
jika cairan itu keluar terus menerus seperti orang beser, maka berlaku hukum seperti orang beser.
Yaitu:

  • mensucikan kemaluan
  • lalu disumbat dengan pembalut atau kapas.
  • lalu wudlu dan segera shalat.

ingat: Penderita keputihan dan orang yang beser tidak boleh menunda-nunda shalat setelah wudlu, kecuali menjawab adzan atau menunggu jama’ah.

Baca Juga  "PESAN HABIB LUTHFI BIN YAHYA KEPADA ORANG YANG MENGANGGAP SEBELAH MATA BAHKAN TIDAK MENGANGGAP SAYYID DARI MARGA ADZMAT KHAN"

Wallohu a’lam bisshowab
Walhamdulillah
#dalil: HasiahJamal 2-149

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan