Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaSosial

ALMI Laporkan Produser Film “Vina Sebelum 7 Hari”

×

ALMI Laporkan Produser Film “Vina Sebelum 7 Hari”

Sebarkan artikel ini
SORBANSANTRI.COM
Dituding Bikin Gaduh, Aliansi Lawyer Muslim Indonesia Laporkan Produser Film Vina Sebelum 7 Hari (Tribunnews) © Disediakan oleh Bangkapos.com

Berita Video

sorbansantri.com , 28 Mei 2024 – Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan produser film “Vina: Sebelum 7 Hari” ke Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan karena film ini dianggap menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan narasi negatif terkait penanganan proses pidana oleh pihak kepolisian.

Sekretaris Jenderal ALMI, Muallim Bahar, menjelaskan bahwa asosiasinya telah berkonsultasi dengan Penyidik Siber Mabes Polri terkait film yang sedang viral tersebut. “Jadi hari ini kami sudah konsultasi di Penyidik Siber Mabes Polri terkait dengan film Vina ini yang lagi viral. Kami dari ALMI ini melaporkan itu karena kami anggap, kami duga membuat kegaduhan di dunia publik, baik di sosial media atau yang lain-lain,” ujar Muallim saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Example 500x500

Alasan Pelaporan

ALMI berpendapat bahwa film ini menghidupkan kembali kasus kematian Vina yang masih dalam proses penyidikan di Polda Jawa Barat dan belum memiliki kekuatan hukum tetap. Menurut ALMI, film ini berpotensi mengganggu ketertiban umum dan menyebarkan informasi yang menyesatkan.

Ketua ALMI, Zainul Arifin, mengungkapkan bahwa ada dua pasal yang dapat dijadikan dasar untuk delik pidana dalam kasus ini. “Maka dari itu poinnya ada dua, pertama ada delik pidana dalam hal ini UU ITE pasal 28 ayat 2, kemudian yang kedua pasal 31 UU Perfilman,” terangnya. “Ada dua ranah yang bisa diambil oleh penegak hukum dan juga pemerintah terkait dengan tindak pidana yang mengandung SARA dan membuat kegaduhan,” tambahnya.

Kontroversi Film “Vina: Sebelum 7 Hari”

Film “Vina: Sebelum 7 Hari” disutradarai oleh Anggy Umbara dan diproduksi oleh Dee Company. Film ini diangkat dari kisah nyata tentang kasus pembunuhan seorang gadis asal Cirebon bernama Vina pada tahun 2016. Dalam film tersebut, Vina dikisahkan dibunuh dan dirudapaksa oleh sekelompok geng motor.

Kasus ini pada awalnya dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas oleh pihak kepolisian, namun setelah ditemukan banyak kejanggalan, dilakukan penyelidikan lebih mendalam. Kasus ini kembali mencuat setelah film tersebut tayang dan mengingatkan masyarakat pada tragedi yang belum terselesaikan sepenuhnya.

Sinopsis dan Pemeran

Dalam film tersebut, Vina dan kekasihnya, Eky, menjadi korban penyiksaan oleh geng motor. Cerita dimulai dari penolakan Vina terhadap cinta Egi, sahabat Eky, yang kemudian berujung pada pembalasan dendam oleh Egi dan gengnya. Vina dan Eky mengalami penyiksaan brutal hingga menyebabkan kematian mereka.

Daftar Pemain:

  • Nayla Purnama
  • Lydia Kandou
  • Yusuf Mahardika
  • Gisellma Firmansyah
  • Delia Husein
  • Pritt Timothy
  • Septian Dwi Cahyo
  • M Imran Ismail
  • Fahad Haydra
  • Aruma Khadijah
  • Alvin Adam
  • Ridwan Kainan

Reaksi Masyarakat dan Kepolisian

Penayangan film ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pengumuman kembali tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus kematian Vina oleh pihak kepolisian. ALMI berharap, dengan melaporkan film ini, penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih baik dan masyarakat tidak terprovokasi oleh narasi yang belum tentu benar.

Laporan ini menambah deretan kontroversi yang melibatkan industri film di Indonesia, sekaligus menjadi sorotan publik terkait penanganan kasus kriminal yang sensitif dan kompleks. (AI Sorban)

@beritasorban Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan produser film "Vina: Sebelum 7 Hari" ke Mabes Polri. Film ini dianggap menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan menyebarkan narasi negatif mengenai penanganan proses pidana oleh kepolisian. ALMI menyebut ada dua pasal yang dapat menjadi dasar delik pidana, yaitu UU ITE Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 31 UU Perfilman. Film yang disutradarai Anggy Umbara ini diangkat dari kisah nyata pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016. Kasus ini sempat heboh dan kembali mencuat setelah penayangan film tersebut, yang mengingatkan masyarakat pada tragedi yang belum terselesaikan. Kontroversi ini menambah sorotan terhadap hubungan antara industri film dan penegakan hukum di Indonesia. #ALMILaporFilmVina #KontroversiFilmVina #VinaSebelum7Hari #HukumDanFilm #PolriSiber #fypシ゚viral ♬ suara asli – Sorban Santri
Example 300250
Example floating

Pesan Bijak

SORBANSANTRI.COM
Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengusulkan agar korban judi online mendapat bantuan sosial. Usulan ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan pejabat. Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyatakan bahwa siapapun yang memenuhi kriteria kemiskinan berhak menerima bansos, termasuk korban judi online.