sorbansantri.com – Dalam sejarahnya, NU punya andil besar dalam berpolitik.
Berikut akan dipaparkan beberapa moment sejarah yang bersingungan dengan yang dilakukan oleh NU dalam perkembangan sejarahnya. Bukti sejarah ini tentunya merupakan interpretasi penulis yang dikaitkan dengan politik kebangsaan organisasi Islam terbesar di Indonesia
A. Penetapan Dar al-Islam
Dalam muktamar XI tahun 1938 di Banjarmasin, NU memutuskan bahwa negara dan tanah air wajib dijaga menurut fiqih.5 Hal ini berdasar pada persoalan status negara Indonesia dalam perspektif syariah. Berpedoman pada kitab Bughyah al-Murtasyidin, Muktamar kemudian memutuskan bahwa sesungguhnya negara Indonesia merupakan negara Islam, dar al-Islam. Dalam tradisi fiqih politik, dikenal tiga jenis negara, yakni: dar al-Islam (negara Islam), dar al-sulh (negara damai) dan dar al-harb (negara perang). Konsepsi bentuk negara Islam menuntut untuk dipertahankannya negara dari serangan luar, karena merupakan perwujudan normatif dan fungsional dari cita-cita negara.
Dampak dari penetapan negara Islam ini adalah memberikan legitimasi bagi para orang-orang NU untuk berjuang secara aktif dalam pergerakan kemerdekaan. Cita-cita mewujudkan kemerdekaan secara tersirat dan pasti terkandung dalam konsepsi ini. Sehingga, perjuangan kemerdekaan menjadi keniscayaan, dan merupakan manifestasi dari ajaran agama.