Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
INFO!
Setiap Artikel Kami, Murni Suara Santri — Tanpa Intervensi, Penuh Hati! SUARA SANTRI, SUARA HATI !
Jokowi Restui Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Jokowi Restui Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Nasional

Presiden Joko Widodo menandatangani revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024, memberikan izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menyambut baik langkah ini dan menyebutnya sebagai terobosan penting untuk memanfaatkan sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.