Medan – Seorang wanita di Medan yang videonya viral di media sosial karena mencambuk anaknya menggunakan tali pinggang akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Kejadian ini mengejutkan publik dan memicu gelombang kemarahan serta keprihatinan atas tindakan kekerasan terhadap anak.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. (nama), mengonfirmasi bahwa wanita tersebut diamankan pada Senin (tanggal) setelah video aksi kekerasannya beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, tampak seorang anak menangis kesakitan saat dicambuk berulang kali dengan tali pinggang oleh wanita yang diduga adalah ibunya sendiri.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden ini terjadi di sebuah rumah di kawasan Medan (lokasi). Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga yang khawatir akan keselamatan anak tersebut. “Kami mendapatkan informasi melalui laporan masyarakat dan setelah memeriksa video viral tersebut, kami segera melakukan tindakan dengan mengamankan pelaku,” ujar Kombes Pol. (nama).
Saat ini, anak tersebut telah berada di bawah perlindungan dinas sosial dan menjalani pemeriksaan medis untuk memastikan kondisinya. “Kami juga bekerja sama dengan pihak perlindungan anak untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban,” tambahnya.
Motif dan Penyelidikan
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami motif di balik tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Dugaan awal menyebutkan bahwa kekerasan tersebut dipicu oleh permasalahan dalam keluarga. Namun, polisi menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak, apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan.
“Kami akan mendalami lebih jauh motif pelaku, namun yang jelas, setiap tindakan kekerasan terhadap anak melanggar undang-undang perlindungan anak. Pelaku akan dijerat dengan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan ancaman hukuman bisa sangat berat,” ujar Kapolrestabes Medan.
Respon Publik dan Lembaga Perlindungan Anak
Video kekerasan ini memicu kemarahan netizen dan berbagai pihak, terutama lembaga yang peduli pada perlindungan anak. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan kecaman keras atas insiden ini dan menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak harus diusut tuntas. “Anak-anak adalah generasi masa depan yang harus dilindungi. Kami meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman tegas kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Ketua KPAI dalam pernyataannya.
Penanganan Kasus
Saat ini, wanita tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi dan terancam hukuman penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak serta UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa kekerasan terhadap anak tidak bisa ditoleransi.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar dan tidak segan melaporkan jika menemukan tindakan kekerasan, terutama terhadap anak.