Mojokerto — SorbanSantri.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mojokerto resmi mengeluarkan surat ralat pelaksanaan Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) yang semula dijadwalkan pada Ahad, 18 Mei 2025, dimajukan menjadi Sabtu, 17 Mei 2025.
Informasi ini tertuang dalam surat resmi bernomor 047/MUI/KAB.MJK/V/2025 yang diterbitkan pada 12 Mei 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Mojokerto, KH. A. Cholil Arphaphy, MM, dan Sekretaris Umum KH. Su’ud Amin, M.Pd.I.
Pelatihan akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin, Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Surat ralat ini ditujukan kepada para Ketua MUI Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto, MWCNU, PC Muhammadiyah, PC LDII, DPD JULEHA Kabupaten Mojokerto, serta pondok pesantren se-Kabupaten Mojokerto.
Melalui ralat ini, Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Mojokerto berharap seluruh pihak terkait dapat memperhatikan perubahan jadwal tersebut guna kelancaran kegiatan pelatihan yang bertujuan meningkatkan kualitas dan sertifikasi juru sembelih halal di Mojokerto. (Red Agus HR)
Beranda
Religius
Nahdlatul Ulama'
Pelatihan JULEHA Dimajukan, MUI Mojokerto Terbitkan Ralat Undangan
Pelatihan JULEHA Dimajukan, MUI Mojokerto Terbitkan Ralat Undangan
Sorban Santri1 min baca

