Pancasila adalah simbol identitas bangsa. Sebagai bukti bahwa NKRI bukanlah negara agama dan bukan pula negara sekuler yang anti agama. NKRI bukanlah negara Islam, bukan negara Kristen tapi negara kesatuan, didalamnya terhimpun berbagai agama dan golongan. NKRI bukan pula negara sekuler sebab masyarakatnya sangat religius, sistem syariah maju pesat, pendidikan agama terus berkembang bahkan ada Kementerian Agama. Masih kurang apalagi religiusnya NKRI. Jika ada kemaksiatan atau ketimpangan, bukan salah Pancasilanya tapi pemeluknya. Penduduknya yang belum sepenuhnya mengamalkan Pancasila dengan baik.
Kita harus bangga dengan Pancasila. Kebanggaan itu diwujudkan dengan rasa syukur. Syukur menerima perbedaan-perbedaan. Tak perlu membenci karena berbeda agama dan ras. Tak perlu menghina simbol agama lain. Tak perlu superior sebagai mayoritas dan inferior sebagai minoritas. Semua setara dihadapan hukum. Setara dihadapan Tuhan. Semuanya sedulur.
Kesetiaan rakyat terhadap Pancasila sudah teruji walau masih ada kelompok-kelompok yang alergi dan ngelu kalau mendengar Pancasila. Ngelu kalau lihat burung Garuda. Ketakutan kalau suruh hormat bendera konon katanya takut imannya runtuh. Meriang kalau suruh nyanyi Indonesia Raya disangkanya lagu itu lagu kaum kafir kalau dinyanyikan auto murtad. Waduh.