Infokom Banser NU-Pria yang mengkafir-kafirkan dua anggota Banser berinisial H menyesal atas perbuatannya. Ia mengaku tak bisa menahan emosinya saat itu. Kini ia hanya bisa menyesali usai ditangkap polisi.ADVERTISEMENT“Saya menyesali atas perbuatan tersebut karena faktor keadaan emosi,” ucap pelaku di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/12).Dalam kesempatan itu, pelaku juga menuturkan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya dua anggota Banser yang ia persekusi dengan sebutan kafir. “Permintaan maaf saya terutama kepada masyarakat dan juga NU para ulama mohon maaf, dan saudara-saudara Banser dan GP Ansor,” kata dia.
Sementara itu di lokasi yang sama, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, mengatakan pelaku ditangkap di sebuah padepokan di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat sekitar pukul 15.00 WIB pada Kamis (12/12).Bastoni menyebut, di tempat itu pelaku menyesali perbuatannya dan bertaubat serta menenangkan diri.“Dia di sana taubat dan menengankan diri,” kata Bastoni.
Dalam penangkapan itu polisi turut mengamankan sebuah ponsel seluler milik pelaku yang dijadikan untuk merekam aksi persekusi itu.ADVERTISEMENTKasus persekusi itu terjadi pada Selasa (10/12) di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan. H mengkafir-kafirkan dua anggota Banser bernama Wildan dan Eko. Keduanya merupakan anggota provost Banser Kota Depok. Saat itu, Wildan dan Eko dalam perjalanan menuju Ciledug. Di sana ada pengajian yang dihadiri salah satu ulama Nahdlatul Ulama (NU), Gus Muwafiq.