SORBAN SANTRI – Saya tidak sedang berhadapan dengan oknum di gambar ini. Saya tidak pernah mengukur sebuah organisasi dengan oknum yang tidak mengerti sebuah dalil hukum. Tapi saya menghadapi pemikiran, yang dianggapnya seorang Khalifah boleh memerintah untuk memenggal leher, menghukum mati, semaunya sendiri.
Larangan Membunuh
Allah berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۗ
(Al-‘Isrā’: 33) “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar…”
Apa alasan yang dibenarkan? Dijelaskan dalam banyak hadis:
ﻋﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ، ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: ” ﻻ ﻳﺤﻞ ﺩﻡ اﻣﺮﺉ ﻣﺴﻠﻢ، ﻳﺸﻬﺪ ﺃﻥ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ اﻟﻠﻪ ﻭﺃﻧﻲ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ، ﺇﻻ ﺑﺈﺣﺪﻯ ﺛﻼﺙ: اﻟﻨﻔﺲ ﺑﺎﻟﻨﻔﺲ، ﻭاﻟﺜﻴﺐ اﻟﺰاﻧﻲ، ﻭاﻟﻤﺎﺭﻕ ﻣﻦ اﻟﺪﻳﻦ اﻟﺘﺎﺭﻙ ﻟﻠﺠﻤﺎﻋﺔ ”
Dari Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: Tidaklah halal darah orang Islam yang bersaksi bahwa Tiada Tuhan selain Allah dan Aku adalah utusan Allah, kecuali karena 3 hal. Membunuh, sudah menikah lalu berzina dan keluar dari Islam -murtad/disersi- (HR Bukhari 6878)
Lalu Khalifah mana yang berhak membunuh? Naudzu Billah. Belum berdiri saja sudah mengancam akan membunuh orang yang tidak berhak dibunuh.
Kapan Khilafah Berdiri?
Sekarang saja sudah ada, khilafah ISIS, khilafah Boko Haram, khilafatul muslimin di Lampung pimpinan Ust Abdul Qadir Baraja dan sebagainya. Maka benar sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam:
«ﻛﺎﻧﺖ ﺑﻨﻮ ﺇﺳﺮاﺋﻴﻞ ﺗﺴﻮﺳﻬﻢ اﻷﻧﺒﻴﺎء، ﻛﻠﻤﺎ ﻫﻠﻚ ﻧﺒﻲ ﺧﻠﻔﻪ ﻧﺒﻲ، ﻭﺇﻧﻪ ﻻ ﻧﺒﻲ ﺑﻌﺪﻱ، ﻭﺳﻴﻜﻮﻥ ﺧﻠﻔﺎء ﻓﻴﻜﺜﺮﻭﻥ» ﻗﺎﻟﻮا: ﻓﻤﺎ ﺗﺄﻣﺮﻧﺎ؟ ﻗﺎﻝ: «ﻓﻮا ﺑﺒﻴﻌﺔ اﻷﻭﻝ ﻓﺎﻷﻭﻝ، ﺃﻋﻄﻮﻫﻢ ﺣﻘﻬﻢ، ﻓﺈﻥ اﻟﻠﻪ ﺳﺎﺋﻠﻬﻢ ﻋﻤﺎ اﺳﺘﺮﻋﺎﻫﻢ»
“Bani Israi terus-menerus diutus Nabi kepada mereka. Jika ada Nabi yang meninggal maka diganti oleh Nabi lainnya. Sungguh tidak ada Nabi lagi setelahku. Dan akan ada para Khalifah. Lalu Khalifah jadi banyak”. Mereka bertanya: “Apa perintahmu kepada kami?” Nabi bersabda: “Penuhilah dengan baiat Khalifah yang pertama dan seterusnya. Berikah hak mereka. Sebab Allah akan bertanya tentang apa yang mereka pimpin” (HR Bukhari 3455)
Apa bisa lusa Khilafah berdiri? Belum bisa. Sebab khilafahnya ISIS, khilafah Boko Haram dan khilafatul muslimin belum selesai.(post kh ma’ruf khozin)