sorbansantri.com – Berbicara mengenai Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) dalam konteks kejahatan perang, lembaga ini memiliki peran yang tidak bisa dianggap remeh meskipun tidak memiliki kekuatan polisi seperti lembaga hukum di negara-negara. Beberapa kasus sukses diadili oleh ICC, seperti saat mereka melayangkan dakwaan kepada mantan Presiden Serbia Slobodan Milosevic pada 1999.
Kini, ICC kembali menghebohkan dunia dengan permohonan surat perintah penangkapan terhadap lima tokoh paling berpengaruh terkait tragedi kemanusiaan di Jalur Gaza dan perbatasan Israel. Jaksa ICC akhirnya mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang. Bersama Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant juga menjadi target dari surat perintah tersebut.
Reaksi Internasional dan Domestik
Keputusan ini langsung memicu reaksi keras baik dari dalam negeri Israel maupun komunitas internasional. Netanyahu mengungkapkan kekecewaannya dan mengharapkan dukungan dari pemimpin dunia untuk mempertahankan hak membela diri Israel. Sementara itu, ICC diyakini telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk menjustifikasi tindakan hukum terhadap pejabat senior Israel.
Selain Netanyahu dan Gallant, ICC juga mengajukan surat penangkapan terhadap kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh, pemimpin Hamas di Gaza Yahya Sinwar, serta Panglima Brigade al-Qassam Mohammed Diab al-Masri (dikenal sebagai Mohammed al-Deif).
Alasan dan Implikasi Penangkapan
Jaksa ICC Karim Khan dalam pernyataannya menyebutkan, “Hari ini saya mengajukan permohonan surat perintah penangkapan di hadapan Pra-Peradilan Kamar I Pengadilan Kriminal Internasional dalam Situasi di Negara Palestina.” Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah serangan Hamas terhadap Israel pada Oktober tahun lalu, yang memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza.
Reaksi dari pihak Hamas pun tidak kalah keras. Pejabat senior Hamas, Sami Abu Zuhri, melalui pernyataannya kepada Reuters, menyebutkan bahwa surat penangkapan terhadap tiga pemimpin Hamas tersebut sama saja menyamakan korban dengan algojo.
Tantangan dan Harapan Kedepan
Permintaan penangkapan ini mencerminkan upaya ICC dalam menegakkan keadilan dan menghentikan kejahatan perang di dunia. Namun, pelaksanaannya tidak akan mudah mengingat Israel tidak mengakui kewenangan ICC dan kemungkinan akan menentang permintaan penangkapan ini.
Dalam hal ini, penting bagi semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kejahatan perang harus diusut tuntas dan para pelaku harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Semoga tindakan ICC ini dapat menjadi langkah awal menuju perdamaian dan keadilan di wilayah konflik ini. (AI Sorban)