SORBAN SANTRI- Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Pacet menggelar Sosialisasi Pengadaan Ulang Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (KARTANU) yang sudah dijadwalkan oleh PCNU Kab. Mojokerto bertempat di Kantor MWCNU Pacet (GRAHA NU) dan dihadiri oleh Tim Sosialisi dari PCNU, Jajaran MWCNU Pacet, Pengurus Ranting NU juga Pimpinan Banom – Banom NU. Jum’at (28/08/2020).
Pengadaan Ulang Kartanu adalah salah satu program PCNU Kab. Mojokerto yang harus segera direalisasikan, karena Kartanu yang sudah dipegang Warga NU se Kabupaten Mojokerto sudah habis masa berlakunya. Kartanu yang baru ini masa berlakunya beda dengan yang dulu hanya 5 tahun, untuk yang sekarang berlakunya seumur hidup.
Sebagaimana tujuan awal, Kartanu menjadi basis database warga NU, juga merupakan kartu identitas yang dimiliki oleh setiap anggota NU, yang terus dikembangkan dalam rangka memudahkan warga NU dan juga sekaligus sebagai sebuah bentuk khidmat dan pelayanan keummatan.
Kegiatan tersebut tidak hanya sebatas sosialisasi saja, tapi juga disertai santunan anak yatim yang dihandle oleh NU Care – Lazisnu Pacet sebagai bentuk kepedulian NU yang diwakili oleh KH. Iskandar Munir (Rais Syuriyah MWCNU) untuk memberikan santunan tersebut. (gipho SORBAN)