بسم الله الرحمن الرحيم
SORBAN SANTRI– Menghadiri Undangan hajatan hukumnya wajib, terkadang sehari sampe 3 tempat, sedangkan uang tak punya,
1) apa boleh hadir tanpa bawa uang amplop?
2) apakah uang hasil sumbangan hajatan harus dikembalikan dikemudian hari (ketika sipolan pesta?)
Jawaban
1) wajib hadir walaupun tdk punya uang, dan boleh tidak membawa uang amplop.
☝️ Syarat wajib menhadiri :
¹ hubungan tetangga ² teman ³ kerabat ⁴ ke-ilmu-an,kebaikan dll.
Kalo tak kenal, boleh tdk hadir.
2) uang amplop tidak wajib dikembalikan, krn bukan hutang, melainkan Hibah(pemberian).
Kecuali sudah ada kesepakatan untuk dikembalikan.
Dalil ( liat poto > h.qulyubi\i.tholibin \h.jamal))
Maknanya
“Pendapat Yg lebih tampak harta² yg ditradisikan dlm pesta² adalah hibah bukan piutang meskipun ditradisikan dimasyarakat untuk dikembalikan.”
di kitab at-Tuhfah
“Pendapat Yang lebih tampak harta-harta yang ditradisikan dalam pesta² adalah hibah dan tidak berpengaruh kebiasaan yang berlaku dimasyarakat selama tidak terdapati pernyataan semacam ‘ambillah…!!
(ia niati menghutangkan dan disepakati oleh pemilik pesta atau ahli warisnya)
Kesimpulan :
sebesar apapun sumbangan hajatan yg diterima, itu adalah hibah\ pemberian,Bukan hutang,
Wallohu a’lam bisshowab
Walhamdulillah