FPI MATI MATIAN BELA BAHAR SMITH

SORBAN SANTRI–Kasus dan masalah yang menimpa Bahar Smith masih saja terus dipolitisasi oleh kelompok sebelah.

Padahal akar masalahnya ada di Bahar Smith itu sendiri. Tampil menggebrak dengan menyerang pemerintah, menghina presiden, hingga menganiaya dua bocah karena namanya dicatut. Yang lebih hebat lagi adalah, orang ini dianggap sebagai habib. Habib atau ulama, yang harusnya memberikan contoh yang baik, malah melakukan tindakan tidak berperikemanusiaan terhadap dua bocah.

Dibebaskan dari penjara karena program asimilasi, Bahar malah membuat kerumunan massa hingga kepolisian memutuskan untuk menahan Bahar kembali. Seolah masih belum kapok juga, simpatisan Bahar bahkan membuat kekacauan dan gangguan keamanan hingga merusak pagar lapas, sehingga Bahar kembali diungsikan ke lapas di Nusakambangan. Ini adalah hadiah beruntun untuk Bahar dan pendukungnya yang arogan dan banyak tingkah.

Akan tetapi, Bahar yang merupakan tokoh FPI, pastilah akan mendapatkan dukungan dari kelompoknya. Meski salah, tetap saja akan dibenarkan dan dianggap sebagai korban. Kelompok ini memanh pintar melontarkan narasi dizalimi. Berbuat salah tapi merasa tidak bersalah.

Para ulama dari organisasi musyarakat seperti FPI, GNPF, PA 212 hingga MUI DKI mengecam pencabutan asimilasi yang didapat oleh Bagar Smith serta penangkapan yang dinilai berlebihan.

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan, pencabutan asimilasi tersebut adalah merupakan bentuk arogansi kekuasaan terjadi terhadap umat Islam dan tokoh yang kritis terhadap negara. “Kami melihat bahwa alasan sesungguhnya pencabutan status asimilasi tersebut bukan semata pelanggaran PSBB, tapi dikarenakan Habib Bahar bin Smith menyatakan akan tetap melakukan perlawanan terhadap rezim zalim,” kata Slamet Maarif.

Baca Juga  Banser Lalu Lintas ( BALANTAS ) antisipasi Perayaan Tahun Baru 2020 di Pacet Mojokerto

Menurut dia, pelanggaran PSBB sebenarnya juga dilakukan oleh para pejabat negara dengan melempar bantuan sosial di pinggir jalan, mengadakan konser, membuka jalur transportasi, membiarkan mal beroperasi dan membuka pintu bagi tenaga kerja asing, khususnya China.

“Justru semua pembiaran ini yang jelas-jelas 100 persen melanggar PSBB,” katanya.

Yah, dasar pakar cocoklogi murahan. Bahar kan masih dalam program asimilasi. Tanpa asimilasi ini, Bahar wajib jalani hukuman di penjara. Dibebaskan malah langgar PSBB dan pendukungnya bikin onar. Jadi wajar dong, Bahar dipindahkan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh pendukungnya yang bodoh dan arogan itu.

Kemudian, mereka menilai kondisi makin parah saat penangkapan Bahar Smith pada dini hari dan pemindahan ke Lapas Batu Nusakambangan tanpa diberitahukan kepada pihak keluarga dan kuasa hukumnya, serta akses keluarga dan kuasa hukum yang dibatasi untuk menjenguk.

“Kami mendesak agar pihak-pihak dan pejabat yang sedang menjalankan agenda anti Islam segera mengembalikan status Habib Bahar bin Smith dalam kondisi semula yaitu status asimilasi,” ucap Slamet.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka mengajak seluruh umat Islam untuk melakukan pembangkangan sipil terhadap seluruh kebijakan pemerintah.

Seruan ini dilayangkan oleh berbagai pimpinan ormas Islam seperti PA 212 Slamet Ma’arif, An Nashr Institute Munarman, DPP FPI Shabri Lubis, GNPF-Ulama Yusuf M Martak, HRS Center Abdul Chai Ramadan, dan sejumlah pimpinan lainnya.

Baca Juga  Simpatisan FPI berhasil diCiduk Polisi Karena Hina Guru Sekumpul di Media Sosial

Perlu diklarifikasi dulu. Pemerintah tidak anti Islam. Pemerintah tidak anti ulama. Hanya mereka yang sakit hati, yang ngaku-ngaku ulama, yang dipaksakan jadi ulama serta yang mengaku mewakili umat, itulah yang sering bikin ribut dan memperkeruh suasana.

Apa maksud mereka mengajak dan menghasut orang lain untuk membangkang? Bukankah ini termasuk upaya untuk mengganggu keamanan dan ketertiban nasional? Dengan keinginan dan upaya tersebut, bukankah kelompok ini sudah memenuhi syarat untuk ditindak tegas karena, bukan cuma satu kali, tapi sudah berkali-kali berusaha untuk mengganggu pemerintah dengan narasi, provokasi dan hasutan yang sifatnya mengganggu? Mau sampai kapan kelompok ini dibiarkan? Sampai berkembang biak di luar kendali hingga tak mampu lagi dikendalikan?

Saya selalu percaya dengan prinsip ini. Selagi masalah masih kecil, atasi sesegera mungkin. Karena kalau masalah sudah membesar dan tak terkendali, kita seperti kalah jadi abu menang jadi arang. Masalah tetap dibiarkan, kita game over. Mau atasi pun, kita tetap setengah mati dan berdarah-darah. Dua-duanya bukan kondisi yang bagus. Inilah yang akan terjadi kalau kelompok penjual surga macam FPI dan PA 212 dibiarkan membangun panggung politik.

Bagaimana menurut Anda?

(Sumber seword.com)

Tinggalkan Balasan