Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Idiologi ASWAJAKajianOpini dan Analisis

Zakat Fitrah Pakai Uang Ikut Madzhab Hanafi Tapi Ukuran Berasnya Ikut Madzhab Syafi’i. Apa Boleh?

×

Zakat Fitrah Pakai Uang Ikut Madzhab Hanafi Tapi Ukuran Berasnya Ikut Madzhab Syafi’i. Apa Boleh?

Sebarkan artikel ini
SORBANSANTRI.COM

SORBANSANTRI.COM

SORBAN santri– Madzhab Fikih dalam Islam bagus semuanya. Tapi tidak boleh dicampur aduk. Sama seperti soto terasa nikmat, nasi goreng juga nyaman. Kalau dicampur? Ya ambyar. Demikian pula tata cara beragama kita memiliki aturan.

Example 500x500

Jika ikut pendapat madzhab Syafi’i kita berupaya konsisten mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok 2.7 kg. Tapi tidak boleh pakai uang.

Yang membolehkan pakai uang adalah madzhab Hanafi. Tapi ukurannya adalah 3.8 kg dengan ketentuan menggunakan harga kurma, gandum atau anggur (karena Nabi shalallahu alaihi wasallam mengeluarkan zakat fitrah jenis ini). Silahkan lihat dan baca gambar di bawah. Memang agak mahal.

Tapi namanya Ilmu Fikih tentu ada ruang khilafiyah. Silahkan lihat di FB Ustadz Nur Hasyim S Anam II yang membolehkan Talfiq menurut Madzhab Maliki, jika memang merasa berat dan sulit di masa penyebaran wabah ini. Misalnya sudah terlanjur transfer dll.(ustadz. Ma’ruf khozin)

Example 300250
Example floating

Pesan Bijak