Gus Miftah telah meminta maaf langsung kepada pedagang es teh yang bersangkutan dan mengklaim ucapannya hanyalah candaan. Namun, ia juga mendapat teguran dari Sekretaris Kabinet untuk lebih bijak dalam berucap
Manusia dan kekuasaan

PN Andoolo Tolak Pembelaan Guru Supriyani dalam Kasus Penganiayaan Anak Polisi
Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, menolak eksepsi atau pembelaan dari guru honorer Supriyani dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak polisi, D, putra Aipda WH. Ketua Majelis Hakim Stevie Rosano menegaskan, nota keberatan kuasa hukum Supriyani tidak dapat diterima.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.