SORBAN SANTRI- Senin, 9 November 2020 Perwakilan LBM NU Surakarta berangkat menuju Pondok Pesantren Luhur Mangkang Dondong Semarang untuk mengikuti Bahtsul Masail tingkat PWNU membahas beberapa masalah.
LBM NU Solo mengirim 8 kader terbaiknya dalam Bahsul Masail, adapun delegasinya adalah
- Kyai AM Mustain Nasoha selaku Ketua LBM NU Surakarta dan Ketua Delegasi
- KH. Sofwan Fauzi
- Kyai Muslihin Solihin
- Ust. Rahmad Al Bazzar
- Ust. Rifan Adi Nugraha, S.H.
- Ust. Alif Adi Saputra, S. Kes.
- Ust. Muhammad Hafidz
- Ust. Setyawan Purnomo, S.Pd.
Delegasi akan dibagi dalam 2 komisi:
1. Komisi Maudluiyyah yang diketuai oleh Kyai AM. Mustain Nasoha membahas 2 masalah :
- Apa dlabith umum dalam menentukan shighat termasuk sharih dan kinayah.
- Apa dlabith dalam menentukan shighat termasuk sharih dan kinayah secara khusus dalam
nadzar, udlhiyah, nikah, cerai, dhihar.
2. Komisi Waqiiyah yang diketuai Kyai Muslihin Solihin ( Perumus LBM NU Surakarta ) yang akan membahas tentang bagaimana Pandangan Fiqih mengenai Syakhsiyah Maknawiyah Iktibariyah. Dan sahkah tasharrufnya.
Romo Kyai Mustain Nasoha mengatakan bahwa LBM NU Solo sebelum berangkat telah melakukan pertemuan pertemuan internal unruk membahas 2 masalah tersebut, menurut beliau 2 masalah yang dibahas oleh PWNU Jawa Tengah ini sangat penting sekali. Agar masyarakat dalam masalah tersebut tidak melakukan pelanggaran dalam syariat.
Dan beliau juga mengatakan bahwa kami senantiasa menunggu masyarakat. Jika ada masalah-masalah Fiqih atau Masalah Keseharian yang tidak terpecahkan dan diketahui hukumnya bisa bertanya kepada LBM NU Surakarta, bisa datang langsung ke Kantor PCNU Surakarta atau melalui kontak Humasnya 05868181006 ( Ust. Alif Adi Saputra ). (abi sorban)